2 Oknum PNS Bersama Pengedar Shabu Di Ciduk Polisi

BBNewsmadina.com, Pada hari ini Rabu tanggal 23 Agustus 2017 pukul 16.30 WIB di Desa Sinunukan III Kec. Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Team Polres Madina melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang laki-laki dewasa yang sedang bermain judi Leng,

Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkoba jenis shabu-shabu dan perjudian di Kecamatan Sinunukan Kemudian memerintahkan kepada Team Opsnal untuk menindaklanjuti laporan informasi dan bergerak menuju TKP untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah berada di lokasi, polisi melakukan pemeriksaan di TKP, penggeledahan badan, penangkapan dan membawa tersangka beserta barang bukti ke Markas Komando Polres Madina untuk dihadapkan kepada penyidik.

Kemudian, tim Opsnal Polres Madina Juga berhasil mengamankan Panjudi tersebut yakni JIMMY SIMANJUNTAK (35) JAMIAN BARUTU,(59) Karyawan PT. SAGO NAULI, Desa Widodaren Kec. Sinunukan Kab.Madina. IRPAN RANGKUTI, (50) Pegawa Negeri Sipil (PNS), Desa Sinunukan III Kec. Sinunukan Kab. Madina. ANAS MALIK, (30) warga Desa Pulo Padang Kec. Linggabayu Kab. Madina. dan PARLINDUNGAN SIMANJUNTAK, (45) PNS, Desa Sinunukan IV Kec. Sinunukan Kab. Madina.

Saat di konfirmasi, Kapolres Madina, AKBP. Martri Sonny, S. iK, MH melalui Kasat Reskrim Akp.Hendro Sutarno membenarkan adanya penangkapan 5 orang pemainjudi (Leng) Satu diantaranya terduga kuat pengedar barang haran nakoba jenis sabu. dan dua orang diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS),

“Dari penangkapan ini kita mengamankan barang bukti 4 paket narkoba jenis sabu-sabu terbungkus dalam pelastik bening kecil”Kata Hendro Kepada media, Rabu (23/08/2017).

Selain narkoba, polisi juga mengamankan 2 (dua) set Kartu Remi
dan Uang sejumlah Rp. 350.000.

Kini nasib 5 orang tersangka harus menebus perbuatannya di dalam kamar jeruji besi. dan akan melalui proses persidangan.(syah)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)