Bertemu Bupati, BPJamsostek Madina Tawarkan MoU Terkait Perlindungan Sosial Tenaga Kerja

IMG 20200124 184555
Kepala BPJamsostek Madina, Fachri Idris (kemeja putih) didampingi Account Representative KCPJamsostek Madina, Degi Salanda (kanan) saat bertemu Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution (kiri), Jum’at (24/1) sore dirumah Dinas Bupati Madina Desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan. (Foto:LBS)

bbnewsmadina.com, Bertemu Bupati Mandailing Natal (Madina), Drs Dahlan Hasan Nasution, Kepala BPJamsostek Madina, Fachri Idris didampingi Account Representative KCPJamsostek Madina, Degi Salanda menawarkan kerjasama (MoU) terkait program ketenagakerjaan, Jum’at (24/1) sore.

Dimana, program kerja yang ditawarkan BPJamsostek Madina ini, juga sebagai wujud dukungan ke Pemkab  Madina tehadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, berdasarkan Peraturan Bupati Madina Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kepesertaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJamsostek Madina, Fachri Idris kepada Bupati Madina, Drs Dahlan Dahlan Nasution menjelaskan bahwa ada 2 program BPJamsostek Madina yang dapat dikerjsamakan dengan Pemkab Madina untuk kesejahteraan pegawai non ASN (honorer).

Yang pertama jelasnya, program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM). Dan untuk iuran kedua program ini hanya sebesar Rp13.500 rupiah perbulannya per peserta.

Lalu lanjutnya, dari kedua program ini, nantinya peserta Jamsostek tenaga kerja akan mendapatkan santunan 42 juta untuk program JKM dan Rp20 juta untuk program JKK. Dan jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris yakni anak akan mendapatkan beasiswa Rp174 juta untuk 2 orang anak.

Sementara itu Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution setelah mendengarkan penjelasan terkait program yang ditawarkan BPJamsostek Madina menyatakan sangat tertarik sekali dengan paparan dan prospek program yang disampaikan oleh Kepala BPJamsostek Madina.

Sembari bercerita, Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution langsung menyuruh Kepala BPJamsostek Madina, Fachri Idris agar segera membuat surat resmi kepada Pemkab Madina terkait program JKK dan JKM buat Non ASN (Honorer).

“Saya menilai program JKK dan JKM yang ditawarkan BPJamsostek Tenaga kerja Madina ini sangat membantu sekali buat para staf kita yang non ASN (Honorer). Maka dari itu, silahkan buat surat resmi kepada saya, biar seterusnya saya buat surat resmi kepada SKPD,” tegasnya. (LBS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)