BIMTEK Kades Ditengah Pandemi Covid-19 Langgar Aturan Kemendes

IMG 20200831 133050

Asmaruddin Nasution Anggota DPRD Madina. (Foto:MS)

bbnewsmadina.com, Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa ke Luar Daerah Kabupaten Mandailing Natal pada saat Pandemi Covid-19 ini dinilai bertentangan dengan Aturan Kemendes.

Asmaruddin Nasution Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal yang dikonfirmasi diruang kerjanya pada Senin (31/08) setelah selesai rapat BANGGAR bersama seluruh Camat, Kadis PMD, dan Inspektorat menyampaikan sesuai UU No 2/2020, DD hanya untuk BLT dan kegiatan penanganan dampak covid, misal padat karya tunai desa dan pemberdayaan ekonomi di desa tersebut.

Asmaruddin Nasution juga mengatakan secara langsung telah menyampaikan kepada Inspektorat dan Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal untuk mengistruksikan pembatalan pelaksanaan Bimtek Kepala Desa yang dinilai tidak tepat apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini.

“Saya sudah tegaskan agar Bimtek Kepala Desa segera dibatalkan, dan apabila kiranya tetap berangkat, kami akan berikan teguran keras kepada Camat,”  tegas Asmar. (MS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)