BPN Madina Dapat Jatah 6.008 Sertifikat Tahun 2018

Foto : Kepala BPN Madina, Abdul Rahim Lubis (JBL)

bbnewsmadina.com, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mandailing Natal (BPN Madina) mendapatkan jatah pensertifikatan tanah masyarakat sebanyak 6.008.

Hal itu disampaikan Kepala BPN Madina, Abdul Rahim Lubis kepada bbnewsmadina.com diruang kerjanya, Rabu (18/7).

Dijelaskannya, Pensertifikatan tanah masyarakat ini meliputi Prona/PTSL sebanyak 4.050, Usaha Mikro Kecil Menengah sebanyak 100 bidang, Transimigrasi 350 bidang, Retribusi tanah objek Landferom 1.500 bidang dan barang milik negara berupa jalan 8 bidang.

“untuk pensertifikatan tanah masyarakat ini sendiri disebar ke desa di 4 kecamatan yakni kecamatan Kotanopan, Lembah Sorik Marapi, Panyabungan Timur dan Kecamatan Malintang,” paparnya.

Sambungnya, sedangkan untuk UMKM ada 6 desa di Kecamatan Naga Juang, Transimigrasi di Desa Sinunukan 2, Redistribusi tanah objek Landreform di wilayah pantai barat dan BMN (barang milik negara) berupa jalan negara di Kecamatan Natal.

Dan perlu diketahui imbuhnya, khusus prona PTSL saat ini telah selesai sekitar 35%, lalu untuk program lainnya masih dalam proses pengukuran dan pemberkasan.

“Terkait program pensertifikatan tanah ini dapat dikatakan gratis sepanjang itu proses administrasi di kantor pertanahan. Namun masyarakat masih diwajibkan menyediakan materai patok bidang tanah pembuatan alas hak dan fhoto copy berkas yang biayanya dimusyawarahkan didesa masing-masing dengan besaran yang bervariasi”. ungkapnya.

“Setelah dilakukan penyuluhan dan sosialisasi oleh BPN ke masyarakat terkait hal ini, animo masyarakat yang ikut serta sebagai peserta cukup besar dan antusias. Dan mengenai penyerahan sertifikat ini nantinya kita serahkan kepada masyarakat pada bulan Oktober 2018 mendatang”. tandasnya (LBS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

iklan-kb

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)