Bupati Tapsel Bersama Forkopimda Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pilkada Tapsel 2020

IMG 20200904 WA0001

 

IMG 20201210 WA0030

Bupati Tapsel bersama Forkompinda saat melakukan monitoring pelaksanaan Pilkada Tapsel di berbagai TPS, Rabu (09/12). (Foto: Ty)

 

bbnewsmadina.com, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Syahrul M Pasaribu, SH, bersama Forkopimda melakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di beberapa Kecamatan, Rabu (9/12).

Adapun lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikunjungi Bupati dan Forkopimda pada kegiatan monitoring pilkada diantaranya TPS 1 dan TPS 2 Desa Benteng Huraba, TPS 2 Desa Tahalak Ujung Gading, Kecamatan Batang Angkola. Kemudian TPS 1 Bintuju, TPS 1 dan 2 Desa Muaratais II Kecamatan Angkola Muaratais. Selanjutnya TPS 1 dan 2 Desa Sibongbong dan TPS 2 Kelurahan Napa Kecamatan Angkola Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu, SH mengatakan, setelah kami melakukan monitoring dibeberapa lokasi TPS, Alhamdulilah rakyat Tapsel telah menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihannya.

Selain itu, yang terpenting jangan gara-gara berbeda pilihan sehingga terjadi perselisihan. Maka dari itu apapun hasilnya itulah yang terbaik untuk rakyat Tapsel agar suasana yang kondusif ini dapat terus dipertahankan.

Saya berharap siapapun yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapsel kiranya dapat memimpin Tapsel secara keseluruhan, karena manakala rakyat menghendaki dan mendapat ridha dari Allah SWT siapapun tidak akan bisa merubahnya dan itu berlaku secara universal, terang Syahrul.

Disamping itu seorang pemimpin itu tidak boleh membeda-bedakan mana kelompok yang memilihnya dan mana kelompok yang tidak memilihnya, karena kalau sudah menjadi pemimpin itu adalah milik rakyat secara keseluruhan, pungkasnya.

Sedangkan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH, SIK, MH menyampaikan, adapun tujuan dilaksanakannya Monitoring pemungutan suara di TPS adalah sebagai tindakan Preventif khususnya dari Polres Tapanuli Selatan guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan saat pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tapsel tahun 2020.

“Dalam pelaksanaan kegiatan di setiap TPS diberlakukan sistim pembagian jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan cara 50 pemilih/1 Jam. Hal ini diberlakukan untuk mencegah kerumunan masyarakat sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Selain itu, selama pelaksanaan kegiatan, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan (4M) guna Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid -19).

Turut hadir pada pelaksanaan monitoring pilkada serentak, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH beserta jajarannya, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, SIP dan Kaban Kesbangpol Hamdy S Pulungan. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)