DPRD Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2021

IMG 20210908 WA0016

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH saat melakukan penandatanganan Penetapan Perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2021 diruang sidang utama, Rabu (08/09/21). (Foto:Ty)

bbnewsmadina.com, DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2021 di ruang sidang utama, Rabu (8/9).

Dalam Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Siwan Siwanto dan di dampingi oleh para wakil ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution serta dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,SH beserta jajarannya.

Sebelum dilakukan penandatanganan keputusan tentang penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 terlebih dahulu disampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran. Dalam laporan Banggar disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS PAPBD Kota Padangsidimpuan tahun 2021 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Sementara Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,SH pada sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS P APBD Tahun Anggaran 2021.

Beliau juga mengatakan bahwa proses pembahasan yang telah dilaksanakan menggambarkan betapa seriusnya perhatian anggota DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan , pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk amanah seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“Kami selaku pihak eksekutif juga sangat merespon baik berbagai saran berupa aspirasi yang telah disampaikan dan diupayakan dalam perubahan kebijakan umum PAPBD tahun 2021, namun sangat tergantung kemampuan pendanaan yang kita miliki”, tambah Wako Irsan.

Harapannya semoga dengan penetapan kesepakatan ini, rancangan KUA PPAS PAPBD Kota Padangsidimpuan TA 2021 yang telah dihasilkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Ke depan Wali Kota Padangsidimpuan tetap mengharapkan adanya kerja sama yang lebih baik lagi sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya berjalan lebih baik. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)