DPRD Madina Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD Tahun 2021

IMG 20200904 WA0001

 

IMG 20201216 WA0024

Bupati Madina, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution saat menyampaikan sambutannya di rapat Paripurna Ranperda APBD tahun anggaran 2021, Rabu (16/12). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mandailing Natal menggelar rapat Paripurna pengambilan persetujuan bersama terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran 2021, di gedung paripurna, Rabu (16/12).

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH, didampingi oleh wakil Ketua DPRD, Harminsyah Batubara, dan Erwin Nasution, dengan dihadiri anggota DPRD Madina, serta dihadiri oleh Bupati Madina, Sekdakab, Asisten, Para Pimpinan OPD, Para Kabag, dan Para Camat, serta sejumlah peserta lainnya.

Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, dalam pidatonya memaparkan, penyusunan Ranperda APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Mandailing Natal yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum anggaran APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021.

IMG 20201216 WA0028

“Setelah melalui pembahasan bersama Ranperda APBD Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran 2021 disepakati sebesar Rp. 1.643.763.327.503, belanja daerah disepakati sebesar Rp. 1.673.155.227.352, jumlah penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silpa sebesar Rp. 38.125.179.658, dan penyertaan modal daerah sebesar Rp. 8.733.279.809,” jelas Dahlan.

Bupati Madina pun menambahkan, untuk tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Ranperda APBD tahun anggaran 2021 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, yang bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material, dan aspek legalitas.

“Kami berharap setelah Ranperda APBD ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran Daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan. Dan oleh karena itu dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Bupati.

IMG 20201216 WA0022

Pada kesempatan tersebut juga Bupati Madina bersama tiga Pimpinan DPRD Madina menandatangani nota persetujuan bersama Ranperda APBD tahun anggaran 2021. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)