DRD Periode 2019-2023 Resmi di Lantik

IMG 20190822 WA0000
Foto : Plt Sekda Madina Sahnan Batubara saat melantik DRD masa bakti 2019-2023 yang bertempat di D’San Hotel, Kamis (22/08) (Davy). 

bbnewsmadina.com, Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Mandailing Natal periode 2019-2023 resmi dilantik oleh Bupati Madina yang diwakili oleh Plt. Sekda Sahnan Batubara, di D’San Hotel, Kamis (22/08).

Sekda Madina saat membacakan pidato Bupati menyampaikan, melalui UU No. 18 tahun 2002 tentang sistem Nasional penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, secara eksplisit dijelaskan pentingnya penyusunan dan prioritas pembangunan IPTEK baik Nasional maupun Daerah.

“Untuk membantu Pemerintah dalam menyusun arah serta kebijakan pembangunan IPTEK, maka Pemerintah Pusat diberi kewenangan untuk membentuk Dewan Riset Nasional  (DRN), sedangkan Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk membentuk Dewan Riset Daerah (DRD).”

“Pembentukan DRD dimaksudkan sebagai pranata yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah untuk memperkuat perwujudan otonomi daerah dibidang IPTEK. Pengembangan dan pemberdayaan DRD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Daerah yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan daya saing Bangsa secara keseluruhan,” ujarnya.

Lanjut beliau, DRD merupakan sebuah organisasi non struktural yang bersifat normatif yang berasal dari 3 unsur ABG (Academics, Business, Government).

“Kami sangat mengharapkan peran Dewan Riset Daerah ini agar dapat mengidentifikasi dan menelaah isu strategis aktual pembangunan Madina berupa problem Solving permasalahan yang ada.”

IMG 20190821 WA0010

“DRD hendaknya selalu berperan aktif dalam berinteraksi dengan Pemerintah Daerah terutama dengan Balitbang dalam memberikan rekomendasi atas seluruh kegiatannya yang berkaitan dengan Riset.”

“DRD juga harus dapat memperluas jejaring relasi dengan lembaga penelitian, institusi dan organisasi seperti institusi keuangan yang dapat membantu pembiayaan kegiatan, atau lembaga Pemerintah dan Organisasi swasta yang menunjang kegiatan DRD.”

“Dalam menjalankan perannya, DRD harus berkoordinasi dengan berbagai pihak di tingkat Nasional seperti DRN, dan juga ditingkat Daerah dengan Lembaga Eksekutif Daerah Balitbang.”

Beliau juga mengucapkan selamat atas pelantikan DRD Kabupaten Mandailing Natal masa bakti 2019-2023, selamat bekerja demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, tandasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh para staf ahli, para pimpinan OPD, dan para undangan lainnya. (davy)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)