Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Padangsidimpuan Sahkan APBD Tahun 2021

IMG 20200904 WA0001 1

 

IMG 20201130 WA0023

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH saat menandatangani ranperda APBD tahun 2021, diruang paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Jum’at (27/11). (Foto:Ty)

bbnewsmadina.com, Lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) serta Ranperda Anggaran Penndapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan tahun 2021 akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) setelah sebulan pembahasannya.

Ranperda yang diusulkan oleh eksekutif tersebut ditetapkan pada Jumat (27/11/2020) malam lalu, pada sidang paripuna yang dilaksanakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, bertempat di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto bersama dua orang Wakil Ketua, dan diikuti oleh 23 dari 30 orang jumlah keseluruhan anggota DPRD. Juga hadir Wali Kota Padangsidimpuan, Wakil Wali Kota, Forkopimda, Sekda, OPD, serta para camat.

Dalam sidang bersama pihak legislatif dan eksekutif ini, ketokan palu Ketua DPRD tetapkan APBD Sidimpuan tahun 2021 sebesar Rp 816.948.480.317. Posturnya terdiri dari pendapatan Rp 816.948.480.317. Sedangkan belanja Rp 892.938.031.263, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 82.989.550.946, dan pengeluaran Rp 7.000.000.000.

Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padangsidimpuan Marataman Siregar menuturkan, penetapan Ranperda ini diambil setelah melalui proses panjang pembahasan dan di dalamnya terdapat pendapat anggota komisi mewakili sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kota Padangsidimpuan.

Kemudian, dari hasil rapat panjang banggar terkait lima ranperda serta ranperda APBD 2021, terdapat beberapa kali revisi yang diajukan oleh pihak eksekutif, agar sesuai dengan prinsip anggaran yang berimbang dan dinamis.

“Maka Banggar DPRD sepakat untuk menerbitkan surat keputusan DPRD Kota Padangsidimpuan terkait dengan persetujuan lima ranperda berikut ranperda APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda,” jelas Marataman.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah melakukan pembahasan dan disetujuinya sejumlah ranperda yang diajukan itu.

“Ranperda ini mengadopsi seluruh usulan dari perangkat daerah Pemkot Padangsidimpuan dan mengacu kepada peraturan terbaru,” ujarnya dan menimpali bahwa dalam penyusunannya, pihak eksekutif mengedepankan prinsip pengelolaan anggaran atas kepentingan masyarakat. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)