Hinca : “Tangkap Asiang Sebagai Pemodal Tambang Emas Ilegal di Madina”

IMG 20220407 WA0022

Hinca Panjaitan, Kamis (07/04/2022) di Lapangan Kompi B Mangga 2 Yonif 123/RW, bersama Kapolres Madina AKBP H.M Reza CAS, SIK, SH, MH. (Foto:MS)

bbnewsmadina.com, Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III DPR RI meminta Kapolres dan Kasatreskrim Madina, untuk segera menangkap Asiang. Menurut Hinca, Asiang adalah pemodal untuk penambang-penambang emas ilegal di Madina. Hal ini diungkapkan Hinca ketika bertemu Kapolres Madina dan Pejabat Utama Polres Madina, di Lapangan Terbang Kompi Mangga Dua, Kamis (07/04/2022) pagi.

“Tangkap Asiang. Kapolres sudah berganti-ganti. Tapi kenapa hingga sekarang permasalahan tambang emas ilegal tidak juga selesai. Ini bukan pekerjaan rumah lagi bagi Kapolres, tapi sudah menjadi tugas penting yang saya titipkan untuk Kapolres,” ucap Hinca.

Hinca yang berkunjung ke Madina, didampingi oleh Muhammad Nasir dari Komisi III DPR RI dan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.

Dalam kunjungannya ini rombongan gabungan komisi III dan VII DPR RI menyoroti tentang maraknya kasus penambangan emas ilegal di Madina. Walaupun kunjungan beberapa jam, namun gabungan komisi III dan VII DPR RI ini akan merencanakan untuk membawa permasalahan tambang emas ilegal ini kedalam rapat penting dalam Minggu depan.

“Tambang emas ilegal ini sudah menjadi masalah yang sangat serius. Para cukong-cukonh itu menggunakan kepala desa sebagai awal masuk untuk mendapatkan keuntungan. Tugas Kapolres untuk menginvestigasi kasus ini. Laporan dari Kapolres ini akan jadi bahan dalam rapat gabungan komisi Minggu depan,” tutur Hinca.

Kapolres Madina, AKBP HM. Reza Chairul Akbar Sidiq, SH. MH melalui Kasatreskrim, AKP Edi Sukamto berjanji dalam waktu seminggu setelah kunjungan ini akan segera menyelesaikan kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Madina.

“Siap Pak. Dalam seminggu ini saya akan segera memberhentikan tambang-tambang emas ilegal. Kita segera akan turun ke lokasi untuk melakukan investigasi kasus ini,” jelasnya. (MS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)