Iskandar Hasibuan, DP3A Harus Pro Aktif Terkait Kasus Pemerkosaan Dibawah Umur Di Desa Huta Raja

IMG 20191129 104739

Iskandar Hasibuan Aktivis sosial dan juga Mantan Anggota DPRD Madina periode 2009-2014 (Foto : DN) 

bbnewsmadina.com, Madina tidak cocok sebagai Kota Layak Anak Terkait banyaknya kasus-kasus pelecehan seksual dan kasus pemerkosaan dibawah umur, salah satunya dari kasus pemerkosaan gadis cilik umur 10 tahun yang menggegerkan warga Madina baru-baru ini, Pemerkosaan tersebut dilakukan oleh oknum berinisial AB di Desa Huta Raja Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, yang terjadi pada tanggal (13/11) lalu.

Hal tersebut membuat aktivis sosial, Iskandar Hasibuan angkat bicara, ia menyampaikan bahwa ibu korban sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dengan surat laporan no:LP/181/XI/Res.1.24/2019/SU/RES.MD/ Tanggal 22 November 2019 ditanda tangani oleh Muhammad Safii atas nama Kapolres Madina, Ps Kanit II SPKT dan juga ibu korban sebagai pelapor, Nur Senni.

“Menurut informasi kejadian tersebut pada tanggal 13 November 2019 lalu pada pukul 07.00 wib dirumah pelaku dan kabarnya pelaku seorang haji yang tega memperkosa gadis cilik umur 10 tahun,” ujar Iskandar kepada bbnewsmadina.com, Jum’at (29/11).

Lanjut Iskandar yang juga mantan anggota DPRD Madina, pihak-pihak yang terkait harus segera turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini, terutama peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) jangan tidur aja, harus jemput bola, karena ini sudah kasus besar dan juga sudah mencoreng motto yang sudah digagas oleh Bupati Madina yaitu Negeri Beradat Taat Beribadat Menuju Madina Yang Madani.”

“Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Madina harus segera jemput bola untuk melihat kondisi kesehatan korban, karena sampai saat ini korban masih trauma.”

“Maunya pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak harus pro aktif memainkan peran dan fungsinya kepada anak-anak dibawah umur agar kasus pemerkosan dibawah umur di Madina ini bisa berkurang, malulah kita kepada penghargaan yang diraih pada beberapa bulan lalu, Madina sebagai Kota Layak Anak, tetapi masih aja ditemukan kasus kasus besar yang korbannya selalu anak dibawah umur,”pungkas Iskandar dengan nada kesal.

Ia juga mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku bejat pemerkosaan dibawah umur tersebut dimanapun berada.

IMG 20191129 WA0017

Menurut informasi yang dihimpun, dimana kronologis kejadian saat korban hendak pergi belanja ke warung milik pelaku, dan pelaku pun langsung menarik korban ke kamarnya dan menutup mulut korban dengan lakban, selain itu tangan dan kaki korban juga di ikat dengan tali. Setelah beberapa menit kemudian tali pengikat dikaki korban dibuka dan langsung memperkosa korban. Dan pelaku pun mengancam akan membunuh kedua orang tua korban apabila korban mengadukan kejadian itu kepada orang lain. (Redaksi/DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)