Kecamatan Angkola Julu Sosialisasikan Perwal No 28 Tahun 2020

IMG 20200904 WA0001 1

 

IMG 20200922 WA0008

Asisten II H. Rahuddin Harahap, SH, MH bersama Asisten III Hamdan Sukri Siregar saat mensosialisasikan Perwal No. 28 Tahun 2020 di Kecamatan Angkola Julu, Senin (21/09). (Foto:Ty)

bbnewsmadina.com, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu laksanakan Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 28 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 di Kota Padangsidimpuan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Angkola Julu, Senin (21/9-20).

Hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut, Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,SH diwakili oleh Asisten II Setdako H.Rahuddin Harahap SH, MH didampingi Asisten III Hamdan Sukri Siregar, Sekretaris PMDK Harun, S.Sos, mewakili Dinas Kesehatan, mewakili Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Camat Angkola Julu Ridwan Ritonga.

Peserta Sosialisai Perwal nomor 28 Tahun 2020 tersebut adalah para Kepala Desa, Aparatur Desa dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Angkola Julu.

Dalam pemaparannya, Rahuddin menyebutkan bahwa Perwal ini disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan yang saat ini disosialisasikan khususnya kepada masyarakat Angkola julu.

“Kepada para Kepala Desa dan tokoh masyarakat sangat kami harapkan agar mengajak warganya untuk disiplin memakai Masker, sering Cuci Tangan dan selalu Jaga Jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Rahuddin menambahkan, Perwal ini kami minta agar lebih masif disosialisasikan ketengah-tengah warganya, sebelum Perwal ini dilaksanakan secara tegas dengan Penerapan Sanksi berupa Sanksi Sosial membersihkan Fasilitas Umum dan Sanksi Denda.

“Apalagi Kecamatan Angkola Julu, satu-satunya Kecamatan dari 6 Kecamatan di Kota Padangsidimpuan yang warganya tidak ada terpapar Covid-19 hingga saat ini. Jadi tingkatkan terus kedisiplinan untuk menaati Protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)