Kolom & Ragam : Pelabuhan Palimbungan Kab Madina, Asa Yang Terlupakan

Pelabuhan Palimbungan Kab Madina,

Asa Yang Terlupakan.

      Oleh : Harlan Batubara, SH /pemerhati transportasi.

Harlan

       Gegap gempita pembangunan infrastruktur di Propinsi Sumatera Utara sangat dirasakan dalam tahun terakhir ini. Sesuai dengan visi misi yang ditetapkan provinsi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2015, salah satu misi adalah mewujudkan masyarakat yang partisipatif dan peduli terhadap proses pembangunan, arah kebijakan pembangunan yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling) untuk mewujudkan kondisi pembangunan masyarakat demi menciptakan kemandirian. Merujuk kepada salah satu misi tersebut kita merasakan bagaimana dikebutnya penyiapan infrastruktur, terutama dalam menyongsong era perdagangan bebas Asean Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) .Diantaranya bagaimana pelabuhan Kuala Tanjung disiapkan,  juga penyiapan kawasan industri baru Sei Semangke di Kabupaten Simalungun meskipun belakangan ini kurang diminati investor akibat mahalnya harga gas,  pekerjaan jalan tol Medan Tebing Tinggi dan Medan Binjai. Tentunya yang paling dahsyat adalah beroperasinya Bandara Internasional Kualanamu, bahkan sekarang ini sedang gencarnya dibicarakan pengembangan industri pariwisata Danau Toba dan Brastagi. Ini semua merupakan inovasi yang dilakukan Penerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kerja sama beserta dengan pemerintah pusat, hal ini dilakukan dengan perhitungan melihat potensi dan daya saing Sumatera Utara.

Sungguh membanggakan bila mencermati apa yang dilakukan Pemerintah Propinsi tersebut, meskipun dengan segudang permasalahannya.

       Disisi lain pihak masih dalam wilayah Provinsi yang sama ada rasa keprihatinan, bahwa pembangunan infrastruktur yang disampaikan di atas tadi, kita harus akui semua itu berada di bagian utara provinsi ini. Ada kecendrungan bahwa pembangunan lebih terfokus di bagian utara, memang letak geografis ibu kota provinsi adalah di utara dan pintu gerbang terletak juga di Kuala Namu International Airport. Bagian tengah dan selatan kurang mendapat perhatian yang seimbang, padahal bagian tengah dan selatan propinsi ini merupakan penyangga perekonomian Sumatera Utara juga merupakan gerbang transportasi darat dari Pulau Jawa, namun kolektivitas potensi yang dimiliki yang semuanya merupakan indikator untuk menggairahkan ekonomi tidak tersedia secara merata, infrastruktur, pemasaran dan lainya semuanya hanya ada di sekitar ibukota Provinsi, hanya bahan  baku yang tersedia di bagian selatan. Sebut saja potensi perkebunan sawit dan karet di beberapa Kabupaten seperti Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Paluta, Palas dan Mandailing Natal, potensi mining di Tapsel dan Madina, dan lain sebagainya yang menjadi mata pencaharian pokok masyarakatnya.

       Namun kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta support dari Pemprovsu yang melihat potensi yang terpendam tersebut dengan berani mencoba mengalihkan perhatian kita yakni dengan menyiapkan pelabuhan baru dengan kategori pengumpan regional sebagamana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan, pada saat ini hampir selesai dibangun di Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal tepatnya berlokasi di Palimbungan dengan letak koordinat 00° 10′ 30″ Lintang Utara dan 95° 50′ 100″ Bujur Timur. Posisi Pelabuhan ini sangat strategis berada di pantai barat dan dilindungi oleh Pulau Tamang dari hempasan ombak besar Samudra Indonesia, ada sekitar 2.500 meter jarak antara pantai Palimbungan dengan Pulau Tamang dimana di antaranyalah pelabuhan terletak.

                        Pelabuhan ini dikerjakan fisiknya secara berkesinambungan mulai Tahun Anggaran 2012 sampai pada tahun ini, dengan rencana bisa operasional pada Tahun Anggaran 2018,  satu tahap pekerjaan lagi yakni fasilitas sisi darat yang meliputi infrastruktur perkantoran. fasilitas parkir, pergudangan dan perlengkapan operasional lainnya akan dikerjakan pada Tahun Anggaran 2017. Sementara fasilitas sisi air yang meliputi casuway, terstle dan dermaga dengan panjang keseluruhan ke tengah laut mencapai 775 meter dengan kedalaman laut pasang surut (Low Water Spring/LWS) sedalam 9 meter, akan selesai di tahun 2016 ini. Anggaran untuk pembangunan ini ditampung dalam program dan kegiatan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Pemerintah Kabupaten menyiapkan lahan sisi darat seluas 25 hektar yang diserahkan oleh masyarakat setempat pada tahun 2012 dimana pada tahun yang sama dibuat kajian Studi Kelayakan dan kajian Detail Engineering Design (DED) selain menyiapkan Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang disyahkan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2014 berikut dengan rekomendasi kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi pada tahun 2015

               Ada beberapa latar belakang yang memungkinkan dibangunnya pelabuhan ini yaitu :

  1. Potensi CPO (Crude Palm Oil) yang dihasilkan oleh pabrik kelapa sawit yang ada khususnya di Kabupaten Mandailing Natal maupun kabupaten sekitarnya, seperti Tapanuli Selatan, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara dan bahkan dari Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat yang memungkinkan dimobilisasi dengan transpotasi laut , tentu bisa diangkut dengan jumlah besar. Di Kabupaten Mandailing Natal terdapat sekitar 110.000 hektar perkebunan kelapa sawit, yang dimiliki oleh sebelas perusahaan- selain beberapa perkebunan swasta termasuk milik PT. Perkebunan Nusantara IV dan milik PT.Perkebunan Sumatera Utara.
  2. Potensi bahan tambang yang tersedia di Kabupaten Mandailing Natal, saat sedang berlangsung proses kegiatan tambang mas dan panas bumi untuk energi terbarukan.
  3. Menekan aneka problem jika pengangkutan hasil bumi tersebut digunakan dengan transportasi darat, antara lain ;

3.1. Kemacetan lalu lintas, dimana jika semua perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Mandailing Natal berproduksi, maka akan ada sejumlah 300 truk tangki pengangkut CPO dari pantai barat menuju pemasaran ke Medan atau ke tempat lain setiap harinya.

3.2. Terjadi kerusakan jalan terus menerus pada ruas jalan khususnya ruas Natal ke Jembatan Merah karena kondisi yang rentan rusak disebabkan banyaknya anak sungai, tebing serta jurang.

3.2. Terus menerus terjadi pelanggaran tonage kenderaan sesuai dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) pada kelas jalan yang telah ditentukan.

3.4. Mengurangi cost maximal bagi pengusaha. dengan jarak tempuh sekitar 600 KM atau jangka waktu 30 jam perjalanan ke Medan atau ke Dumai dibandingkan dengan ke pelabuhan baru ini yang hanya butuh waku 30 menit atau paling lama sampai dengan 5 jam perjalanan.

3.5. Mengurangi volume dan kemacean lalu lintas sejumlah 300 truk per 24 jam dengan rata-rata load factor 12 truk per jam

3.5. Kemudahan export. terutama yang paling dekat ke negara Asian Selatan seperti India, hanya dipisahkan Samudra Indonesia dengan jarak 2.400 NM (Nautical Mile) setara dengan 4.440 KM.

       Selain untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan aneka persoalan tersebut tentu ada out put yang diharapkan dengan operasionalnya Pelabuhan Palimbungan nantinya, hal yang paling mendasar yang dapat dirasakan adalah munculnya sentra ekonomi baru di Pantai Barat Sumatera Utara ini.

Inovasi perubahan yang dilahirkan dengan befungsinya pelabuhan adalah menggeliatnya ekonomi di tempat baru ini, yang antara lain dimunculkan oleh adanya aktifitas sandarnya kapal tanker pengangut CPO, misalnya saja berbobot 2.500 atau 3.500 GT (Gross Tone) yang membawa awak sejumlah orang tentu memerlukan kebutuhan hidup selama beberapa hari di pelabuhan, adanya rute baru lalu lintas truk tangki pengangkut CPO saat ini berjumlah 150 unit per hari dan jumlah ini akan bertambah menjadi 300 unit setiap hari beberapa tahun mendatang,  tentu         dari aktifitas ini akan menghadirkan sejumlah orang sebagai pelaku usaha. Dimungkinkannya dibangun storage timbun CPO atau Bahan Bakar Minyak.

Inilah aktifitas inti yang akan sangat banyak melahirkan aktifitas sebagai turunannya. Tentu yang paling dahsyat adalah hitungan eknomi jika misalnya sebual kapal tanker berbobot  2.500 GT melakukan muat CPO (Crude Palm Oil) di dermaga, maka diperlukan waktu berminggu minggu agar muatan tanker bisa dipenuhi. Sedangkan nilai komoditinya jika akumulasikan secara hitungan manual sudah mencapai puluhan triliyunan rupiah. Inilah yang dikatakan dengan sentra ekonomi baru tersebut. Di pihak lain pemerintah akan mendapat break event point dari jasa pengeloaan pelabuhan, sedangkan di pihak masyarakat tentunya tumbuhnya lapangan pekerjaan baru yang sangat menjanjikan dari berbagai turunan aspek pengelolaan kepelabuhanan. Bahkan barangkali tidak terlalu muluk apabila kita mengatakan akan lahir “kota kecil baru” di kawasan pelabuhan ini.

               Pelabuhan ini akan membuka kran export CPO dan akan sangat mendukung ke negara Asia Selatan sebab posisinya terletak di Samudra Hindia, maupun ke pasaran manca negara lainnya termasuk ke Eropa. Sebagaimana contoh yang disebut terdahulu misalkan saja untuk export CPO ke Kota Mumbay di sebelah barat India yang berjarak sekitar 2.485 NM dengan kecepatan kapal 22 Knot dibutuhkan waktu 4 hari 18 jam, dengan muatan 2.500 GT atau setara dengan 7.000 Ton bahkan dengan muatan dengan tonase lebih besar sekalipun. Betapa efisien jika dibandingkan dengan angkutan darat yang harus diangkut dengan sekitar 3500 truk inipun harus dilangsir ke Belawan atau ke Dumai lagi,  semua ini bisa terlaksana jika disiapkan dengan regulasi, meskipun statusnya pengumpan regional tentu tidak tertutup kemungkinan untuk pelabuhan export.

               Perspektif yang diampaikan diatas sangatlah sederhana, hanya dua suku kata. yakni “sentra ekonomi baru” dan “kota kecil baru”, yang perlu diantisipasi perkembangannya terutama oleh pemerintah daerah. Perlu penyiapan perangkat peraturan penataan agar dampak positip tersebut bisa dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna oleh berbagai pihak, tentu perlu kolaborasi antara pemerintah, antara stake holders baik tingkat pusat maupun daerah.

Selain membangunkan dan melahirkan perkenomian yang selama ini tertidur, tentu tidak mustahil bahwa wilayah ini akan potensial menjadi objek pariwisata baru di pantai barat,

Manfaat lain bagi usaha perikanan kelautan bahwa kapal nelayan besar akan bisa sandar di pelabuhan ini, dimana selama ini tidak pernah dibayangkan, hanya kapal nelayan dari Sibolga yang beroperasi di wilayah perairan laut Mandailing Natal ini. Selain prospek ekonomi lain yang pasti akan muncul dengan adanya aktifitas pelabuhan.Sesuai dengan fungsinya bahwa pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudra untuk menerima kapal dan atau memindahkan barang/cargo dan penumpang,  maka di pelabuhan akan ada beberapa peralatan yang mebutuhkan tenaga kerja seperti crane dan gudang berpendingin dan  sebagainya sebagai fasilitas penunjang.

Kondisi yang diuraikan diatas sangat memungkinkan baik ditinjau dari aspek ekonomi dan potensi wisata.

               Ada beberapa alternatif akses masuk masuk ke pelabuhan ini, baik dari Kabupaten sendiri. Kabupaten tetangga dan Propinsi Sumatera Barat, yaitu :

  1. Dari pusat Kabupaten Mandailing Natal di Panyabungan dengan jarak tempuh 118 KM
  2. Dari Batang toru di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan jarak tempuh 244 KM,
  3. Dari Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat dengan jarak tempuh 204 KM.

               Khusus untuk ruas jalan pantai barat Natal ke Batangtoru yang merupakan jalan nasional akan bisa dilalui pada tahun 2018, dari total panjang 170 KM diantaranya sepanjang 120 KM sudah selesai dikerjakan, artinya beban volume lalu lintas yang selama ini bertumpu pada jalur tengah akan berbagi sebagian ke jalur lintas pantai barat, tentu secara langsung akan berdampak kepada kemudahan akses menuju Pelabuhan Palimbungan

       Dari segudang asa tersebut tentu muncul pertanyaan; apa yang harus dilakukan oleh siapa, apakah sudah ada dan kapan harus dilakukan ?

       Tentu yang paling mendasar adalah infrastruktur pendukung primer seperti sarana jalan jembatan, listrik, air bersih dan sebagainya. Ada pembagian kewenangan antar instansi tentang jalan baik Provinsi dan Kabupaten. Pemerintah kabupaten sudah mulai membuka dari Pasar Batahan sampai ke lokasi sepanjang 4 KM, tinggal melanjutkannya dengan hotmix dan jembatan sepanjang 90 meter di Sungai Batang Batahan. Ruas jalan yang belum jelas penanganannya adalah jalan ruas Pulo Padang – Pasar Batahan pada KM 20 sd KM 40,  sebagaima gambaran kucuran dana pada KM O – KM 20 cendrung pelaksanaannya dicicil hanya 3 – 4 KM setahun, tentu muncul pertanyaan,  kapan tuntasnya ? Sementara pelabuhan sudah ready pada tahun 2108, tentu diperlukan kucuran anggaran. koordinasi  yang signifikan untuk mendukung operasional pelabuhan, sehingga kucuran dana oleh pusat untuk pembangunan ini tidak menjadi sia-sia.

              Perlu penyiapan beberapa perangkat peraturan menyambut operasional Pelabuhan Palimbungan yang sampai saat ini masih luput dari perhatian, misalnya kerjasama antara pusat dan daerah menyangkut management pengelolaan, seperti diketahui bahwa meskipun terletak di daerah, namun kewenangan management merupakan hak pusat. Landasan untuk pemungutan Pendapatan Asli Daerah yang sangat potensial dari sektor jasa kepelauhanan, perlunya mengatur pemanfaatan pelabuhan dengan perusahaan. Kebutuhan yang paling mendasar adalah merencanakan tata ruang wilayah karena dimungkinkan akan tumbuh menjadi kota kecil yang menawan di pantai barat. Selain potensi tersebut terbuka peluang untuk tumbuhnya usaha hilirisasi yang diakibatkan pelabuhan dan perkebunan.

      Dengan tergambarnya beberapa potensi yang tumbuh menjadi peluang (opportunity) dan dimungkinan munculnya hambatan, tinggal bagaimana Pemerintah berkolaborasi untuk pemanfaatan, sehingga tidak menimbulkan ancaman (threats) karena kegamangan untuk mengelolanya. Perlu persiapan yang matang agar tidak ada regulasi yang dilanggar, selain kewenangan pusat untuk mengelola pelabuhan maka pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk jenis jasa pelabuhan maupun bidang tugas yang lain. Disisi lain masyarakat mendapatkan lapangan kerja baru.

              Harapan yang tergambar dalam peluang yang disampikan diatas memerlukan perencanaan yang sistematis dari pemerintah, sehingga pada saatnya nanti termanfaatkan secara elegan, untuk semuanya demi kesejahteraan rakyat, semoga…

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)