Komisi III DPRD hadiahkan 19 rekom terhadap RSUD

Foto : Timbul Simanungkalit, Erwin Muda Sinaga anggota Komisi III DPRD tinjau Rumahsakit Padangsidimpuan.(ty) 

bbnewsmadina.com, Akibat banyaknya kritikan masyarakat terhadap pelayanan Rumahsakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan, Komisi III DPRD Kota Padangasidimpuan melakukan tinjauan lapangan ke RSUD Padangsidimpuan, Sumatera Utara Rabu, (1/8) kemarin. 

Ketua Komisi III, H. Imron Dalimunthe didampingi empat orang anggota yakni Timbul P Simanungkalit, Erwin Sinaga, Anwar Panjaitan dan Andi Arisandi yang turun kelapangan diterima Wakil Direktur RSUD Padangsidimpuan, Parlagutan.

Hasil dari tinjaun serta hasil dari rapat Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan dalam LKPJ Walikota  Padangsidimpuan tahun 2017 tersebut dengan direksi RSUD memberikan sedikitnya 19 rekomendasi untuk ditingkatkan baik itu fasilitas, pelayanan maupun kesejateraan bagi pekerja yang terlibat di lingkungan RSUD tersebut.

Untuk Rekomendasi yang pertama yakni, dibidang pelayanan agar RSUD Padangsidimpuan melakukan Peningkatan pelayanan di IGD dengan menempatkan dokter yang berkemampuan dan humanis, 2. Penempatan petugas BPJS yang stand by di IGD 24 jam, 3. Melakukan Peningkatan pelayanan di ruang inap dengan pembuatan Nurse Station, 4. Membuat KSO dengan perusahaan jasa yang mengurus maintenanse seluruh gedung (AC, listrik dan Air), 5. Pengadaan Dokter Spesialis Jantung minimal 2 orang, 6. Permintaan WKDS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) ke Kementrian Kesehatan RI, 7. Komis III  juga meminta pihak rumah sakit untuk transparansi biaya pemakaian ambulance dan perawat pendamping kepada pasien. Selanjutnya 8. Melakukan sosialisasi penyakit yang dicover BPJS melalui papan informasi. 9. KSO dengan perusaan jasa tenaga kerja untuk cleaning service, 10. Setiap KSO dengan pihak ke tiga harus menyatakan kontrak kerja dengan karyawan yang memenuhi standardisasi ketenagakerjaan juga, 11. Mengangkat Tenaga Kerja Sukarela(TKS) yang berjumlah 287 orang menjadi tenaga honorer secara bertahap.

Rekomendasi lainnya 12. Quality control terhadap KSO yang menangani Hemolia Desease, 13. Peningkatan pelayanan penerbitan surat kesehatan dan pengadaan timbangan badan, ukuran tinggi dan computer, seterusnya 14. Revitalisasi dan peremajaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan icinerator (pembakaran sampah medis) yang sudah berusia 16 tahun, 15. Membuat Papan Informasi Jasa Retribusi Kesehatan. 16. Papan informasi yang berisi tentang kewajiban pasien dan tata tertib rawat inap, 17. KSO dengan perusahaan jasa ketenagakerjaan untuk keamanan, 18. Parbaikan jalan menuju bangunan baru IGD dan harus standardisasi Permenkes No. 24 tahun 2016 serta 19. Perencanaan pembangunan yang  tidak mengganggu pelayanan kesehatan.

Dilokasi RSUD, Saat ditanya sejauh mana rekomendasi tersebut akan dilaksanakan, salah seorang anggota Komisi III, Timbul P Simantungkalit menjawab dengan mengatakan, “Mudah-mudahan rekomendasi ini tidak bernasib sama seperti tahun-tahun yang lalu,”tandasnya.

Timbul juga menghimbau semua kalangan dan warga masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk memantau peningkatan yang akan dilakukan RSUD Padangsidimpuan baik itu dari fasilitas, sarana dan prasarana juga pelayanannya.

“Untuk itu mari kita kawal bersama RSUD Padangsidimpuan harus membenahi diri,” ujarnya.(Ty)

iklan-kb

iklan-pajak

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)