Pembukaan Jalan Wisata Diduga Mar’up, ‘Kades Pasar VI Natal Sengaja Coret Papan Informasi Dana Desa’

IMG 20200512 133706

Pembukaan jalan wisata Dana Desa Pasar VI Natal tahun 2019, (Foto: BL)

bbnewsmadina.com, Pembukaan jalan wisata yang bersumber dari Dana Desa tahun 2019, Desa Pasar VI Natal diduga kuat mar’up dalam pengerjaannya.

Dimana ada dugaan kuat oknum kepdes yang berinisial (EC) melakukan mar’up anggaran antara lain, mengenai papan informasi yang diduga disengaja di coret agar masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran keseluruhan, dan disisi lain pengerjaan timbunan badan jalan yang asal jadi.

Dugaan mar’up anggaran yang dilakukan Kepdes EC makin kental dirasakan setelah kami awak media langsung turun kelapangan melakukan cek en ricek Senin (11/05/20), Pada waktu itu kami juga tak menjumpai dimana papan informasi APBDes 2019 dipajang yang seharusnya terpampang di kantor Desa.

Menurut informasi yang diperoleh dari salah satu masyarakat pasar VI Natal Inisial (N) Bahwa oknum Kepdes EC sangat tertutup kepada masyarakat tentang pengelolaan Dana Desa.

”Bapak-bapak Jurnalis dan LSM, kami selaku masyarakat Desa Pasar VI Natal sangat kecewa dengan Kades kami,” tuturnya.

Ditambahkannya lagi, ”tolong pak anggaran yang lain juga di pertanyakan kepada Kades tentang BUMDES 2018 dan 2019 dikarnakan tak satupun yang bermanfaat untuk masyarakat antara lain : Anggaran BUMDES penanaman jagung yang menurut kami gagal total dan kami pun sebagai masyarakat sangat kecewa tentang tentang penanaman jagung karna tak ada sama sekali manfaatnya buat kami,” ujarnya dengan wajah kecewa.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPK MPI Madina, Benny Fatahillah Lubis kepada bbnewsmadina.com Selasa (12/05) menyampaikan, seharusnya oknum Kepdes EC selaku penanggung jawab anggaran tidak semestinya tertutup kepada masyarakat, anggaran Dana Desa tersebut semestinya untuk memberdayakan masyarakat agar pembangunan sesuai dengan yang dikehendaki dan dapat mengurangi angka pengangguran.

“Dan mengenai penimbunan pembukaan badan jalan dikerjakan oleh kontraktor yang diduga oknum Kepdes EC meraup keuntungan sekitar 35% dari anggaran fisik sesuai dengan nilai kontrak.”

“Maka dari itu kami meminta kepada Insfektorat Madina agar melakukan pemanggilan kepada Kepdes agar di croscek kembali RAB Desa Pasar VI Natal,” ujar Ketua DPK MPI Madina sambil menandaskan. (BL/DN).

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)