Pemkab Madina Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2021

IMG 20200210 172754
Bupati Madina, Drs Dahlan Haaan Nasution diwakili Sekdakab Madina, Gozali Pulungan ketika membuka acara konsultasi publik rencangan awal RKPD Madina tahun 2021 diaula Hotel Rindang kelurahan Dalan lidang Panyabungan, Senin (10/2). (Foto:LBS)

bbnewsmadina.com, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar acara konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Madina tahun 2021, Senin (10/02).

Acara konsultasi publik rancangan awal RKPD Madina tahun 2021 yang dilaksanakan diaula Hotel Rindang kelurahan Dalan Lidang Panyabungan ini dihadiri Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution yang diwakili Sekdakab Madina, Gozali Pulungan, Komisi III DPRD Madina, H. Zainuddin Nasution dan Budiman, Asisten 1, Alamulhaq Daulay, rektor STAIN Madina, Dr. Kabman, MA, staf ahli, Kepala OPD, camat dan staf program diseluruh instansi Pemkab Madina dengan narasumber kepala BPS Madina, Drs. Rinaldi, M.Si.

Kepala Bappeda Madina, Abu Hanifah, SH melalui Sekretaris, Ahmad Martua Nasution dalam laporannya dihadapan undangan menyampaikan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Madina tahun 2021 ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD dan Permendagri 90 tahun 2019 tentang klatifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan prmbangunan dan keuangan daerah.

Kemudian imbuhnya, output yang diharapkan dari hasil pelaksanaan konsultasi publik ini adalah tersusunnya rancangan RKPD Kabupaten Madina tahun 2021 yang berisikan rumusan sementara prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Madina tahun 2021 serta rumusan rancangan yang mengangkat tema, “Percepatan pembangunan pelayanan dasar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat”.

Sementara itu Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution yang diwakili Sekdakab Madina, Gozali Pulungan dalam pidatonya menyatakan, konsultasi publik ini adalah sebuah mekanisme yang wajib dilaksanakan didalam menyusun RKPD sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 dengan maksud untuk memperoleh berbagai masukan isu strategis yang berkembang di Kabupaten Madina, dan sekaligus untuk mendapatkan solusi pemecahannya.

Lalu sambungnya, untuk memperoleh pendekatan yang obyektif dalam menyelesaikan program-program pembangunan berskala prioritas, sangat mendesak untuk proses perencanaan dan penganggaran. Memperoleh kesepakatan tema, prioritas dan arah kebijakan program pembangunan Kabupaten Madina tahun 2021 dalam suatu berita acara.

“Disini saya ingin mengingatkan untuk mengevaluasi kembali perkembangan yang ada di Kabupaten Madina yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi, pembangunan manusia, kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan antar wilayah. Yang mana hasil evaluasi tersebut menjadi tolak ukur dalam rangka penyusunan progra.-program pembangunan yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat”.tegasnya

Dalam Pidatonya Bupati juga menambahkan, bahwa RKPD Madina tahun 2021 yang sedang kita rancang ini telah memasuki tahun kelima dari periode pemerintahan tahun 2016-2021.

Hendaknya program pembangunan tahun 2021 ini benar-benar fokus dilakukan dengan langkah-langkah pertimbangan percepatan pembangunan untuk mengejar beberapa program kegiatan yang masih perlu memdapatkan konsentrasi prioritas antara lain peningkatan mutu pendidikan, pekayanan kesehatan, pembangunan insfratruktur dan kemandirian ekonomi. Sehingga dapat mewujudkan visi RPJMD Kabupaten Madina tahun 2016-2021 yaitu “Mandailing Natal yang berkedaulatan pangan, mandiri ekonomi, sehat, cerdas, didukung sarana prasarana, insfrastruktur yang kuat  masyarakat religius dan berbudaya serta berkelanjutan.” (LBS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)