Pemprov Sumut Salurkan JPS Bentuk Sembako 28.065 Paket Kepada Pemkab Tapsel

IMG 20200521 WA0007

bbnewsmadina.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 salurkan bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dalam bentuk sembako sebanyak 28.065 paket kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Bantuan diserahkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut Dahler secara simbolis kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tapsel Parulian Nasution, di halaman Kantor Camat Sipirok, Tapsel, Rabu (20/5/2020).

“JPS ini akan terus kita salurkan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara guna meringankan beban masyarakat kita di tengah pandemi ini,” kata Dahler.

Sebelumnya, paket tersebut terlebih dahulu dicek dengan menimbang barang dan meneliti isi paket, sehingga isi paket tersebut dipastikan sesuai dengan apa yang disebutkan. Paket tersebut berisikan beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg dan mi instan 20 bungkus.

“Jadi ini kita cek dulu sebelum diserahkan dan hasilnya sesuai, beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg, mi instan 20 bungkus,”  ucap Dahler.

JPS sembako merupakan program Pemprov Sumut yang dialokasikan berasal dari refocusing APBD Pemprov Sumut. Total dana yang dialokasikan sebesar Rp297.320.850.000.

Kuota yang disediakan GTPP Covid-19 Sumut untuk JPS adalah 1.321.426 kepala keluarga (KK) sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita menyediakan paket sebanyak 1,3 juta paket, angka itu berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ujar Dahler.

Dahler mengharapkan agar bantuan ini bisa disalurkan dengan segera, sehingga beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 dapat berkurang.

“Kita harapkan ini segera disalurkan agar masyarakat terbantu, apalagi saat ini menjelang Idul Fitri, masyarakat tentu sangat membutuhkan ini,” pungkas Dahler.

Turut hadir anggota DPRD Sumut Parsaolian Tambunan, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smarathana, Dandim Tapanuli Selatan Letkol Akbar Nofrizal Yusananto dan Kajari Tapsel Ardian.(Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)