Pimpinan DPRD Madina di Ganti & Ali Makmur Nasution Di PAW

Foto : DPRD Madina gelar Rapat Banmus pergantian Pimpinan, senin (25/6) sore. (LBS)

bbnewsmadina.com, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Mandailing Natal menggelar rapat pemberhentian Pimpinan DPRD Madina, Senin (25/6) sore.

Rapat Banmus penjadwalan Pemberhentian Pimpinan DPRD Madina di hadiri Ketua DPRD Hj Lely Hartay S.Ag Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara di hadiri 12 Anggota Banmus lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bbnewsmadina.com, digedung DPRD Madina, dasar Pemberhentian Pimpinan DPRD ini sesuai adanya surat Partai Hanura mulai dari Tingkat Pusat (DPP) hingga sampai di tingkat Kabupaten (DPC).

Wakil Ketua DPRD Madina, Harminsyah Batubara kepada bbnewsmadina.com usai rapat banmus menjelaskan bahwa Surat Partai Hanura sudah masuk ke DPRD Madina dan terkait hal ini kan tidak mungkin tidak kita tindak lanjuti.

Dan hasil notulen dalam rapat Anggota Banmus telah menyepakati bahwa tanggal 29 Juni 2018 akan di lakukan paripurna pemberhentian pimpinan DPRD tersebut”. ungkapnya.

Masih Harminsyah yang juga merupakan Ketua Partai Demokrat Madina, bahwa dalam surat Hanura yang masuk ke DPRD Madina, terkait pengganti pimpinan DPRD telah ditentukan yakni atas nama Maraganti dari Fraksi Hanura.

Sementara Sekretaris DPC Hanura Madina H Maraganti kepada media menyampaikan Dasar partai Hanura mengganti pimpinan DPRD akibat Ir Ali Makmur Nasution pindah Partai, Hanura ke Perindo.

Kepindahan Ir Ali Makmur Nasution yang notabene Suami Pimpinan DPRD Madina Di Laporkan ke DPD Hanura Sumut. Setelah itu DPD Hanura sumut langsung melaporkan Ke DPP Hanura.

Setelah mendapat laporan DPP Hanura memerintahkan DPC Hanura Madina untuk mengganti pimpinan DPRD Hj Lely Hartai S.Ag yaitu Istri Ir Ali Makmur Naustion.

Selain pergantian Pimpinan DPRD Madina DPP Hanura juga memerintahkan DPC Hanura untuk melakukan Pergantian Antar Waktu saudara Ir Ali Makmur Nasution,”terangnya.

PAW Ir Ali Makmur sebagai Anggota DPRD Madina sudah proses. Penggantinya saudara Anwar Sadat,”tegasnya.

Menanggapi Rapat Banmus tersebut Ketua DPRD Madina Hj Lely Hartati kepada wartawan mengaku Banmus tersebut tidak di akui legal standingnya.

Karena saat surat DPP Hanura keluar terkait pergantian Pimpinan DPRD sedang putusan sela yang dikeluarkan PTUN tanggal 9 April 2018,”jelasnya.

Saya hadir di banmus tersebut sebagai Pimpinan untuk menyahuti Anggota DPRD,”ucapnya. (LBS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

iklan-kb

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)