PMI Madina Sosialisasi Pembentukan KRS

Foto : Ketua PMI Madina Ny Ika Desiska Nasution, sekda Madina Syafei lubis, Asisten III Sahnan Batubara saat foto bersama dengan peserta Sosialisasi Pembentukan KSR diaula kantor Bupati Madina, selasa (28/8). (LBS)

bbnewsmadina.com, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bertempat diaula kantor Bupati melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Korps Sukarela (KSR), selasa (28/8).

Bupati Madina, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution diwakili Sekda Madina, Syafei Lubis yang membuka acara sosialisasi pembentukan KSR tersebut yang di hadiri Ketua PMI Madina Ny Ika Desiska, Asisten III Pemkab Madina Sahnan Batubara, Pengurus PMI Madina dan peserta sosialisasi.

Dalam sambutan Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution yang disampaikan Sekda Madina Syafei Lubis, menyatakan Pemerintah Mandailing Natal sangat mendukung acara PMI Mandailing Natal.

Kemudian beliau juga mengutarakan bahwa pekerjaan PMI sangatlah mulia untuk membantu masyarakat yang membutuhkan darah, satu tetes darah sangat membantu hidup orang.

“Pemkab Madina juga mengucapkan terimakasih kepada PMI Mandailing Natal yang akhir – akhir ini sangat giat melakukan Donor darah,”ungkapnya.

Sementara itu Ketua PMI Madina, Ny Ika Desika Dahlan Hasan Nasution dalam sambutannya mengatakan ribuan terima kasih kepada Bupati Mandailing Natal atas dukungan yang diberikan selama ini terhadap pengembangan gerakan Palang Merah di Kabupaten Mandailing Natal.

“Mengingat potensi Mandailing Natal sangat banyak yang bisa dikembangkan termasuk juga potensi pemuda yang sangat diharapkan untuk mendukung program pembangunan yang sedang dilaksanakan di Mandailing Natal.”

Lalu sambungnya, kita berharap KSR ini dapat berperan sebagai Agent Of Change yang dapat berperan aktif dalam menyebarkan virus-virus positif atau kegiatan yang bermanfaat bagi pembangunan di Madina, tandasnya.

Pantauan bbnewsmadina.com, didalam kegiatan sosialisi ini juga dilakukan pembentukan Korps Sukarela (KSR) yang terdiri dari para pemuda yang berusia antara 18 sampai dengan 35 tahun sesuai dengan aturan organisasi yang ada di PMI.(LBS)

 

 

 

 

 

 

 

 

iklan-pajak

 

iklan-kb

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)