Proyek Jalan Lingkungan Tak Sesuai RAB, Wabup Madina: Ada Inspektorat dan BPK

Proyek Madina
Proyek jalan lingkungan yang tak sesuai dengan RAB. (Foto: istimewa)

bbnewsmadina.com, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan kegiatan pembangunan Jalan Lingkungan Desa dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2022. Masyarakat mengkhawatirkan akan proyek-proyek itu jika nantinya dibangun tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Rasa khawatir itu pun sudah mulai tampak pada pembangunan Jalan Lingkungan TPU di Kelurahan Pidoli Dolok, Panyabungan. Proyek dengan nilai kontrak Rp134.820.000, yang dikerjakan oleh CV Putra Baringin Group ini telah menimbulkan kecurigaan masyarakat dengan kualitasnya.

Namun Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, memberikan tanggapan untuk menepiskan kekhawatiran itu. Sebutnya, semua kegiatan fisik nantinya ada Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan pemeriksaan.

“Ada Inspektorat dan BPK yang melakukan pemeriksaan terhadap semua kegiatan fisik. Semua ada tupoksinya, biarlah masing-masing menjalankan tupoksi agar bisa berjalan lancar dan maksimal,” katanya, via Whatsapp, Selasa (9/8).

Proyek Jalan
Pembangunan Jalan Lingkungan

Kabid Perumahan Dinas Perkim Madina, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wiwin Ferdiansyah, pun ketika dikonfirmasi juga memberikan sikap yang positif.

“Ok, nanti kita cek ke lapangan kira-kira apa masalahnya,” jawabnya singkat untuk meyakinkan masyarakat.

Proyek ini masih dalam masa pengerjaan sejak diberlakukannya tanggal kontrak pada 5 Juli 2022 lalu, dengan waktu pelaksanaan pengerjaannya selama 120 hari. (Tim)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)