PT. TSM KEMBALI SEGEL KIOS PASAR HUTA TONGA

bbnewsmadina.com, Setelah pasar Sigalangan,PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM) diberi wewenang pengelola pasar tradisional di Kabupaten Tapanuli Selatan, juga melakukan penyegelan serta menggembok pintu kios milik pedagang di pasar tradisional Desa Huta Tonga Kecamayan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan , Sabtu (3/2).
Tindakan penyegelan dengan menggembok pintu kios milik pedagang tersebut sepertinya akan terus berlanjut ke pasar-pasar tradisional lainnya yang ada di Kabupaten Tapsel dan dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik antara pedagang dengan pemerintah.
“Kami sangat dirugikan, akibat kios kami telah disegel dan di gembok oleh petugas pasar. Kami ingin PT. TSM di bawah naungan BUMD Tapsel dibubarkan saja dan pengelolaan pasar dikembalika ke Dinas Perdagangan Tapsel,“ teriak sejumlah pedagang.
Yusuf Siregar salah satu pengurus persatuan pedagang di pasar tradisional Desa Huta Tonga meminta pemerintah harus jelas dan tegas membuat aturan jangan aturan yang merugikan pedagang, apalagi selama ini terlalu banyak pungutan dipasar tersebut.
“Kami merasa terbebani karena retribusi pasar dan pajak yang dibebankan kepada pedagang terlalu tinggi dan tindakan penyegelan dengan cara menggembok pintu kios pedagang yang dilakukan petugas terkesan semena-mena tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pedagang,“ ujar Yusuf.
Dikatakannya, pedagang sudah terlalu banyak dibebani dengan berbagai pembiayaan yang dilakukan oleh petugas pasar, semisal retribusi bulanan Rp.80.000.-/bulan pajak Rp.900.000.- /tahun dan ada lagi pungutan lainnya seperti pembayaran sewa kios atau disebut SPSM.
“Bagaimana kami para pedagang bisa membayar retribusi bila tempat usaha kami ditutup. Padahal berdagang di pasar ini hanya satu kali seminggu. Artinya, berjualan di pasar ini hanya saat hari pekan atau setiap hari Sabtu,“ katanya.
Informasi yang dihimpun, penyegelan puluhan kios milik pedagang di pasar tradisional Desa Huta Tonga dengan cara menggembok pintu kios pedagang dilakukan oleh petugas pasar dari PT. TSM dikawal personil Satpol PP Tapsel sekira pukul 07.00 WIB.
Pedagang yang kebingungan melihat kiosnya di gembok langsung berkumpul dan dan melakukan protes kepada petugas pasar. Aksi dorong dan saling adu mulut  dengan petugas sempat terjadi. Untungnya polisi sigap hadir dan memantau suasana di pasar tersebut agar keributan tidak menjurus anarkis.
Sikap arogansi yang dipertotonkan petugas dengan menyegel kios pedagang membuat pedagang semakin geram dan mencoba melakukan perlawanan apalagi menurut pedagang tidak ada aturan yang mengharuskankan kios harus disegel atau digembok.
Namun  dengan kesigapan aparat kepolisian yang berupaya bernegosiasi dengan pedagang, tindakan anarkis tidak sempat terjadi. Namun dampaknya menyebabkan arus lalu lintas sempat macet di Jalinsum depan pasar Desa Huta Tonga.
Hingga siang pedagang masih terus berkumpul dan akan melakukan langkah tindakan protes termasuk akan mendatangi kantor PT. TSM selaku perusahaan BUMD selaku mengelola pasar tradisional di Kabupaten Tapsel setelah pasar tidak lagi dikelola Dinas Perdagangan seperti selama ini.
Direktur PT. TSM Kabupaten Tapsel, Hamdan Nasution sama sekali belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, mengigat telepon selularnya tidak aktif saat dihubungi. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)