Ribuan Massa AMPEMA Desak Regulasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) 

IMG 20191212 115310

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Nasution Saat Menyahuti Aspirasi Para Pendemo. (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Ribuan Masyakat Penambang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang Madina (AMPEMA) menduduki Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mandailing Natal Menuntut DPRD Madina agar segera mengupayakan Regulasi terkait Wilayah Tambang Rakyat.

Aksi unjuk rasa ini dapat pengawalan langsung dari Kapolres Madina yang longmarch dari lapangan Aek Godang menuju gedung DPRD Madina.

Massa AMPEMA dalam orasinya untuk menyuarakan bahwasanya Mandailing Natal memiliki sumber daya alam yang sangat potensial untuk membantu perekonomian Masyarakat terutama pada sektor tambang. Sebab keberadaan tambang banyak yang menggantungkan kehidupan di tambang. Masyarakat pekerja tambang dalam tuntutannya juga menagih janji DPRD Madina terkait tanggapan DPRD pada saat unjuk rasa pada tahun 2017 lalu.

Dan Jangan hanya se-enaknya saja mengatakan tambang liar ditutup.

Liar itu bahasa untuk binatang, kami bukan binatang, kami warga Negara Indonesia. Berbahasa yang santunlah kepada kami bapak bapak yang terhormat. kami bukan masyarakat liar.

Mereka juga meminta kepada DPRD Madina untuk segera membentuk Panitia Khusus dalam mengupayakan Regulasi Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta memberikan jaminan terhadap pekerja tambang supaya bisa bekerja dengan tenang tanpa ada Ancaman Apalagi penangkapan.

Pedemo juga menuntuk kepada pihak penegakan hukum dimana sebelumnya ada warga mereka yang ditangkap supaya dibebaskan.

Taufik Pulungan selaku koordinasi Aksi menyampaikan, Pemerintah harus segera mengupayakan suatu Regulasi dan memberikan jaminan terhadap masyarakat jangan hanya keleluasaan itu diberikan kepada mereka yang mempunyai modal (perusahan).

Jangan hanya bisanya mengatakan akan membina, arti membina ini menjadi polemik ditengah tengah masyarakat tambang, DIBINA atau Di BINASAKAN. Kami perlu kejelasan, ini artinya kami seolah olah dijajah ditanah (Wilayah)  kami sendiri, pungkasnya.

Erwin lubis selaku ketua DPRD madina saat menyahuti tuntutan Masyarakat penambang mengatakan, bahwasanya tuntutan Masyarakat adalah Hal yang wajar.

“Dan saya perjelas, tambang tidak akan ditutup. Kami anggota DPRD akan berkordinasi dengan pemerintah bagaimana menciptakan solusi yang baik agar masyarakat penambang bisa bekerja dengan  baik. Terkait dengan salah satu warga yang ditahan, beliau mengatakan akan berkordinasi dengan kapolres madina bagaimana solusi untuk menanggapi hal tersebut.”

“Bila sudah ada yang menyangkut melakukan pelanggaran hukum, maka kita juga harus taat dan ikut akan proses hukum itu sendiri yang notabene pembuatan hukum itu sendiri terlebih dahulu telah digodok dan dibahas oleh DPR,” terangnya.

“Jadi saya berharap, usai menyampaikan aspirasi massa yang awalnya datang dengan tertib, saya meminta pulangnya pun dengan tertib tanpa menimbulkan kerusuhan dan perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)