Terkait Pembangunan TSS & TRB, Bupati Madina Keluarkan Maklumat

foto : Baliho ukuran besar berisikan enam poin maklumat Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution yang dipajang didepan pintu masuk perkantoran Bupati Pemkab Madina, kamis (15/2).(JBL) 
bbnewsmadina.com, Terkait hebohnya pemberitaan di media sosial (Medsos) dan media cetak serta sedang bergulirnya pemeriksaan terhadap beberapa kepala SKPD di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Bupati Mandailing Natal (Madina), Drs Dahlan Hasan Nasution, kamis (15/2) mengeluarkan maklumat terkait pembangunan Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Sirisiri Syariah (TSS).
Maklumat Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution yang dituliskan kedalam sebuah  baliho berukuran besar. Terlihat dipajangkan di simpang pintu masuk perkantoran Bupati Pemkab Madina dengan maklumat sebanyak enam poin.
Pada poin pertama dalam maklumat tersebut Bupati memberitahukan kepada seluruh masyarakat Mandailing Natal bahwa dirinya tidak pernah mengkorupsikan APBD karena dirinya adalah anti korupsi.
Kemudian pada poin kedua dalam maklumat tertanggal 14 Februari 2018 tersebut Bupati menyampaikan dirinya tidak pernah meminta uang kepada seluruh pejabat Pemkab Madina untuk menduduki suatu jabatan serta komisi proyek kepada kontraktor maupun pengusaha.
Sementara, untuk poin ketiga Bupati menjelaskan untuk dana pembangunan taman Raja Batu dan tapian Sirisiri Syariah yang berlokasi di komplek perkantoran Payaloting tersebut bersumber dari penghasilannya dari mengolah limbah kayu selama bertahun tahun dan uang gaji tabungan pensiun PNS beliau serta ditambah dengan bantuan semen dari anggota DPRD Madina dan hibah tanah dari pemuka Masyarakat yang peduli kepada Mandailing Natal.
Selanjutnya, pada poin ke empat dalam maklumatnya tersebut menyampaikan selain pembangunan taman Raja Batu dan tapian Sirisiri Syariah masih banyak pembangunan yang dilakukan di Madina sebagai wujud tindak lanjut program Presiden RI Indonesia Bekerja Bersama  diantaranya adalah pembangunan jalan sepanjang 10 Km dengan lebar 14 M tanpa ganti rugi dari pertapakan kampus seluas 14 hektar, makam pahlawan seluas 1 hektar, pertapakan Islamic Centre seluas 2 hektar.
Pada poin kelima, Bupati mengajak masyarakat untuk menghargai penegak hukum yang menangani tuduhan korupsi yang ditujukan kepadanya dan berharap agar penegak hukum jangan diremehkan.
“Cukuplah saya dan ketua DPRD yang dihina dan dicaci maki, sembari meminta kepada Kejatisu dan KPK agar menurunkan tim untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” katanya dalam maklumat itu.
Dan pada poin terakhir, Bupati meminta kepada yang selalu menghujat dan mencaci maki dirinya diharapkan untuk segera bertaubat dan berharap untuk bertindak secara arif dan bijaksana dalam bersikap. (Redaksi/jbl)
Iklan Perizinan
 iklan-perizinan

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)