Tim Mediasi FPPAB Madina Diterima Kapoldasu

IMG 20200904 WA0001 1

 

IMG 20201119 WA0047

Sekretaris Umum FPPAB Madina bersama Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si, saat berada di Rumah Dinas Kapoldasu, Kamis (19/11). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Tim mediasi FPPAB Madina atas konflik sosial masyarakat Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, yang terjadi pada tanggal 29 Juni 2020 lalu. Pada Kamis (19/11) tim mediasi telah menghadap langsung kepada bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjend Pol Martuani Sormin, M.Si di rumah Dinas Jalan Sudirman, Medan.

Kapoldasu telah merespon dengan baik, atas upaya rekonsiliasi secara kekeluargaan dan pernyataan permohonan maaf warga masyarakat Mompang Julu kepada semua pihak yang merasa dirugikan, terganggu, dan merasa tidak nyaman akibat peristiwa yang memperhatinkan tersebut.

Irjend Pol Martuani Sormin, M.Si pada kesempatan ini menyatakan akan turut berupaya agar penahanan dan proses persidangannya dialihkan ke Mandailing Natal sesuai dengan locos perkara yang terjadi, untuk mempermudah proses peradilannya termasuk dalam menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan, dengan ketentuan Kamtibmas harus bisa dijaga secara kondusif.

Untuk kepentingan ini, tim mediasi FPPAB Madina yang dikordinasikan langsung oleh Rachman Ali Nasution SH (Sekum) FPPAB Madina bersama perwakilan masyarakat Mompang Julu telah menyanggupinya, dan saat ini tim sedang mempersiapkan seluruh kelengkapan administrasinya yang akan ditujukan kepada bapak Kapoldasu, Kajatisu, dan Pengadilan Tinggi Sumut, serta pihak instansi terkait lainnya.

“Selanjutnya berdasarkan ijin Kapoldasu, tim mediasi telah mengunjungi 18 orang terdakwa di Rutan Poldasu, dan atas kesepakatan bersama telah menyampaikan dan menandatangani pencabutan kuasa hukum mereka kepada LBH Medan,” ujar Rachman Ali kepada bbnewsmadina.com.

IMG 20201119 WA0039

Dalam upaya rekonsiliasi/perdamaian dengan konsep kearifan lokal ini, sebagaimana telah diketahui, bahwa masyarakat Desa Mompang Julu sebelumnya telah melaksanakan perdamaian secara kekeluargaan kepada para pihak yang dirugikan secara materil, sekaligus telah menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polres Madina, dan keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia, melalui Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, SiK, MSi dan kepada seluruh warga masyarakat melalui Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)