Tuntut Ahok Dihukum, Ribuan Anggota Hormas Muslim Turun Ke Jalan

Aksi Hormas Islam
Aksi Hormas Islam Turun Kejalan 

 

Panyabungan – BBNewsmadina.com

Umat Islam di berbagai daerah di tanah air hari ini, Jumat (14/10), melakukan aksi demo dan aksi damai dengan menyatakan sikap Memproses, Mengadili dan Memenjarakan Basuki Tjahaya Purnama (AHOK).

Sikap pernyataan ini dikeluarkan oleh ribuan pendemo yang bernama Forum Ummat Islam Mandailing Natal Bersatu. Aksi damai ini dengan mengambil start dari Pasar Baru Panyabungan dan finish di Taman Panyabungan.

Demo itu digelar terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, yang mengutip suroh Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya.

Dalam orasinya Forum Ummat Islam Mandailing Natal Bersatu menyatakan sikap, pertama meminta kepada Kapolres Madina, Kapolda Sumut serta Kapolri agar segera menindaklanjuti kasus penghinaan agama sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, yang kedua meminta kepda Kapolres Madina dan Kapolda Sumut serta Kapolri agar segera memproses, mengadili dan memenjarakan Ahok dengan hukum yang berlaku di Negara ini.

Pantauan dilapangan, aksi ini diikuti oleh ribuan ummat muslim di Mandailing Natal dan dikawal langsung oleh Kapolres Madina beserta anggotanya sambil berjalan kaki mulai dari titik keberangkatan.

Sementara itu, ilham sebagai koordinator lapangan aksi hari ini menyatakan, Forum Ummat Islam Mandailing Natal Bersatu ikut serentak dalam aksi demo yang sama dilakukan oleh ummat islam dibeberapa wilayah Indonesia.

“Bahwa adanya pernyataan saudara Ahok terhadap penistaan terhadap agama yang mengatakan jangan mau dibohongi oleh suroh Al Maidah ayat 51 itu sangat menyakitkan, karena seolah-olah ulama sudah berbohong kepada ummat selama ini,” katanya.

Ilham pun menambahkan, Ahok sebagai pejabat bukanlah wewenang dia mengatakan hal-hal seperti itu, mestinya dia mengayomi atau memberikan ketenangan kepada masyarakat sesuai tugasnya di DKI Jakarta,” ujarnya. (al)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)