Wagubsu : Pemberantasan Human Trafficking Tugas Bersama

foto :  Wakil Gubernur Sumatera Utara, Brigjen TNI (Purn.) Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung, S.H., M.H bersama Wakil Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi, Ketua TP PKK Ny Ika Desiska Dahlan, Ketua DPRD Madina. (LBS) 

bbnewsmadina.com, Perdagangan Perempuan dan Anak adalah bentuk modern perbudakan manusia yang melanggar harkat dan martabat serta Hak Asasi Manusia (HAM), bukan merupakan fenomena sosial biasa yang dilaksanakan sindikat/terorganisir maupun tidak terorganisir.

Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Brigjen TNI (Purn.) Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung, S.H., M.H saat melakukan kunjung kerja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan berdialog langsung dengan Masyarakat terkait masalah pemberantasan tindak perdagangan Manusia atau Human trafficking di Taman Raja Batu komplek perkantoran Payaloting, Kamis (22/2/2018).

Beliau juga menegaskan, Kabupaten Madina sendiri sangat berpotensi untuk terjadi hal-hal perdagangan anak dan perempuan karena Kabupaten ini terletak di Bagian Selatan Provinsi Sumatera Utara karena memiliki akses perhubungan antar daerah dan antar provinsi yang secara ekonomis sangat menguntungkan.

Maka dari itu sambungnya, langkah atau antisipasi mencegah hal tersebut terjadi diharapkan kepada seluruh elemen tidak hanya Pemerintah dan Kepolisian, namun masyarakat yang utamanya para orang tua harus ikut serta memberantas tindak pidana perdagangan orang ini.

“Buat Pemerintah Daerah saya berpesan agar meningkatkan Sinergitas program dan koordinasi lintas terkait seperti organisasi masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Madina. Sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dan mengakifkan serta membentuk gugus tugas pencegahan penanganan perdagangan orang/manusia dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan”. ujarnya

Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution diwakili Wakil Bupati Madina, H. M. Jakfar Sukhairi Nasution dalam pidatonya mengatakan, data yang didapat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Mandailing Natal yang dipadukan dengan data dari Polres Mandailing Natal, ada 89 kasus Human trafficking pada tahun 2015. Tahun 2016 terjadi peningkatan menjadi 94 kasus dan pada tahun 2017 kembali mengalami penurunan penanganan kasus Human Traffiking yakni sebanyak 63 Kasus.

“Secara Kuantitatif data tersebut berkurang untuk setiap tahunnya, namun demikian masih dianggap tinggi. Upaya pencegahan menjadi penting bagi masyarakat sebagai tanggung jawab bersama sesuai kapasitas dan eksistensinya”. pungkasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mandailing Natal, Donna Dameria Hasibuan pada Bbnews.com usai acara menyebutkan, dialog yang dilaksanakan dengan menghadirkan Wakil Gubernur Sumatera Utara ini bertujuan agar semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait masalah Human trafficking dan tindak kekerasan.

Kemudian lanjutnya, selain acara dialog, kegaiatan wakil Gubernur Sumatera Utara ke Madina juga dalam rangka melakukan peresmian sarana dan prasarana utilitas sumut di desa Parbangunan. Seterusnya sesuai agenda Beliau juga akan melakukan peresmian rumah susun APBN di desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi Mandailing Natal”. bebernya

Pantauan Bbnews.com, Acara dialog terkait Human Trafficking tersebut dihadiri Ketua Penggerak PKK Ny. Ika Desika Dahlan Hasan Nasution, Ketua DPRD Madina Hj Lely Artati, serta sejumlah Instansi di lingkungan Pemkab Madina, Tokoh Agama dan Tokoh Adat (Redaksi LBS)

 

 

Iklan Perizinan

 

iklan-perizinan

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)