Pembangunan Tong Pengolahan Emas Ilegal di Huta Bargot Renggut Korban Jiwa
“Belum mendapatkan informasi, Kita tanyakan ke Kades terlebih dahulu, dan di selidik dulu”
Akhirnya H.M.Yusuf Siregar Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tapsel
Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/534/KPTS/2026, pada 10 Agustus 2026. Dalam keputusan itu meresmikan pengangkatan H. M. Yusuf Siregar sebagai PAW anggota DPRD Tapanuli Selatan masa jabatan 2024-2029, menggantikan Eddi Sullam Siregar.
Akhirnya H.M.Yusuf Siregar Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tapsel
Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/534/KPTS/2026, pada 10 Agustus 2026. Dalam keputusan itu meresmikan pengangkatan H. M. Yusuf Siregar sebagai PAW anggota DPRD Tapanuli Selatan masa jabatan 2024-2029, menggantikan Eddi Sullam Siregar.

