bbnewsmadina.com, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah lX Panyabungan menggelar kegiatan Penyusunan Dokumen dan Peta Rencana Pengelolaan (PDPRP), Jum’at (19/7) di Aula Hotel Abara Jln Lintas Timur Panyabungan.
Dalam konteks ini KPH Wilayah lX Panyabungan berperan dalam konteks perbaikan tata kelola hutan yang menjamin kepastian usaha dan juga keadilan bagi masyarakat lokal.
Hadir dalam kesempatan tersebut, masyarakat binaan KPH di wilayah lX, perwakilan dinas terkait dari pemerintahan Mandailing Natal (Pemda). Sementara narasumber selain Kepala UPT PKH wilayah lX Panyabungan Ir. Herianto, MS.i, ada juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNBG Bobby Nopandry.
Kepala UPT PKH wilayah lX Panyabungan, Ir. Herianto, MS.i menyampaikan bahwa maksud dan tujuan penyusunan rencana pengelolaan hutan adalah untuk mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari pada tingkat KPH.
Tujuannya kata Herianto, untuk mewujudkan suatu rencana pengelolaan hutan yang mempertimbangkan dan memperhatikan potensi serta kekhasan masing-masing KPH. Mewujudkan pengelolaan hutan yang efektif dan efisien. Menjamin terselenggaranya kegiatan pengelolaan hutan yang optimal. Memudahkan sinergi, koordinasi dan sinkronisasi antar organisasi kehutanan, baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat maupun pengusaha dalam kegiatan pengelolaan hutan pada tingkat KPH.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNBG, Bobby Nopandry menyampaikan betapa pentingnya mengetahui cara pengelolaan hutan. Dia juga menjelaskan sejarah berdirinya Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Bukan itu saja, Bobby juga memaparkan flora dan fauna, ekowisata, serta manfaat hutan bagi masyarakat. Disamping itu, sistim pengelolaan hutan menurutnya harus mengadopsi sistim ‘Dalihan Na Tolu’. (ZN)