11 Hari Pasca WBP Kabur, Badko HMI Sumut Minta Kalapas Panyabungan Dievaluasi

IMG 20230811 WA0060

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, 11 Hari sejak berita terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Panyabungan lari, hingga saat ini pun pihak Lapas tidak mampu menangkap ataupun mengetahui keberadaan WBP berinisial RH ini. Hal ini pun memancing komentar dari Badko HMI Sumut.

Menurut Arrizal, Wakil Ketua Badko HMI Sumut, kaburnya WBP Narkoba ini dpat dijadikan bahan evaluasi untuk Lapas Kelas II B Panyabungan. Hal ini dikarenakan alasan Kepala Lapas Kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora terkesan standart.

“Walapun Kalapas sudah menyatakan bahwa ini merupakan sebuah kelalaian, KaKanwik Kemenkumham Sumut harus lakukan evaluasi semua jajaran di Lapas tersebut. Apalagi WBP yang kabur itu kasus Narkoba. Kita sama-sama tahu saatini Sumut sedang gencarnya memerangi narkoba malah kita kecolongan dengan kejadian-kejadian seperti ini,” ungkap Arrizal.

Arrizal juga menceritakan, beberapa hari usai kaburnya WBP tersebut, tim Kanwil Kemenkumham lakukan sidak ke Lapas Panyabungan. Dalam sidak itu, tim juga menemukan barang-barang terlarang di Lapas. Sehingga ini jelas merupakan kelalaian dari petugas baik dari Kalapas hingga sipir-sipir yang bertugas.

“Bukan hanya itu saja, banyaknya temuan benda terlarang di dalam lapas menandakan permen KumHam Republik Indonesia nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara” tidak terlaksana,”tegas Arrizal. (Rz/DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)