bbnewsmadina.com, 13 Pemerintah Kabupaten/Kota dari 33 Kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara menerima Raskin Award sebagai bentuk penghargaan karena telah mendistribusikan beras miskin (raskin) kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dengan baik. Apresiasi ini juga sebagai harapan agar masyarakat sejahtera terwujud tahap demi tahap.
Adapun penerima penghargaan tersebut yakni Kota Gunungsitoli, Binjai, Sibolga, Padangsidimpuan, Tebingtinggi, Kabupaten Labusel, Karo, Langkat, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat. Namun karena program beras sejahtera (rastra) telah berubah nama menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT), maka penyerahan Raskin Award tahun ini adalah untuk yang terakhir kalinya.
“Pelaksanaan penyaluran dan pendistribusian raskin atau rastra (beras sejahtera) kepada KPM di kabupaten/kota se-Sumatera Utara pada 2017 dengan jumlah penerima sebanyak 632.755 dan jumlah rastra sebanyak 113.895.900 kg, tentunya banyak tantangan yang dihadapi. Antara lain terlambatnya penyelesaian tunggakan dan sulitnya mencapai titik distribusi dan titik bagi. Untuk itu dibutuhkan suatu kebijakan dalam penyelesaiannya,” ujar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam pidatonya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina, kemarin di Gedung Bina Graha Jalan Diponegoro Nomor 21 A Medan.
Pemberian penghargaan berupa Raskin Award tahun ini, lanjutnya, merupakan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang dinilai baik dalam pelaksanaan penyaluran dana pendistribusian rastra untuk selama 2017 lalu. Karena itu, Pemerintah Provinsi menetapkan sebanyak 13 daerah terbaik, terhadap program beras bagi masyarakat berpendapatan rendah/rastra.
Karena itu, Pemprov Sumut berterimakasih kepada seluruh Pemkab/Pemko yang telah mendukung.
“Dengan ini (BPNT), maka masyarakat tidak lagi dikenakan biaya penebusan harga rastra sebesar Rp1.600/kg. Tetapi diberikan secara cuma-cuma,” sebutnya.
Selain itu, Pemprov Sumut juga mengapresiasi daerah di Kepulauan Nias yang keseluruhannya menerima penghargaan. Hal ini mengingat kondisi luas dan medan yang ditempuh untuk pendistribusian rastra cukup berat.
Pun begitu, kemungkinan penghargaan akan diberikan untuk tahun berikutnya dengan indikator yang tidak lagi menempatkan ketaatan pembayaran sebagai penilaian. Karena barang subsidi ini tidak lagi berbayar, maka faktornya ada pada ketepatan waktu dan tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat.
“Jadi kita berharap nanti tidak ada lagi kendala, karena gratis. Sehingga sama-sama kita bisa melihat masyarakat kita menuju sejahtera, setahap demi setahap,” ujarnya.
Ketua Panitia yang juga Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Sumut Ernita Bangun menyampaikan bahwa aspek realisasi penyaluran, realisasi pembayaran, manajemen program serta monitoring dan evaluasi menjadi indikator penilaian untuk memberikan Raskin Award. Dalam hal ini, 33 kabupaten/kota dinilai. (Zein Nasution)