130 Guru Di Padangsidimpuan Menerima SK PPPK

PPPK, Padangsidimpuan, Tenaga Pendidik, Guru, SK Pegawai Pemerintah, Pemerintah Kota, Penyerahan SK, Formasi Tahun 2022
Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. Arwin siregar, MM menyerahkan secara langsung SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam hal ini Tenaga Pendidik/guru Formasi Tahun 2022, di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Senin (12/6).

bbnewsmadina.com – Padangsidimpuan, Pada hari Senin (12/6), Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. Arwin Siregar, MM secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 130 Tenaga Pendidik/guru Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Acara penyerahan SK ini berlangsung di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala OPD Pemko Padangsidimpuan.

baca : Wali Kota Irsan Efendi Serahkan 220 SK PPPK Guru

Dalam kesempatan tersebut, Arwin menyampaikan beberapa pesan penting kepada para pegawai baru PPPK Tenaga Pendidik. Beliau berharap agar para PPPK ini dapat bekerja dengan baik, cerdas, dan cermat, serta memberikan kontribusi bagi kemajuan Kota Padangsidimpuan. Arwin juga menekankan pentingnya memaknai posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, di mana PPPK merupakan pelayan masyarakat.

Selanjutnya, Arwin mengingatkan para pegawai agar menjunjung tinggi tata kelola yang baik dan pemerintahan yang bersih, serta memiliki akhlak yang baik sebagai teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Wawako Arwin juga memberikan peringatan keras agar para pegawai tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri serta merusak martabat dan kehormatan Korps Pegawai Negeri Sipil.

baca : 357 Peserta Ikuti Test PPPK Kota Padangsidimpuan di SMK N 1

Sebelum menutup sambutannya, Arwin mengajak seluruh pegawai untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh semangat, dan tulus untuk membangun dan meningkatkan prestasi terbaik demi kemajuan dan kebanggaan Kota Padangsidimpuan.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Padangsidimpuan, Monalisa, menjelaskan bahwa formasi PPPK ini merupakan sisa formasi jabatan tahun 2021 yang masih kosong. Terdapat 116 formasi untuk guru SD dan 14 formasi untuk guru SMP bidang studi.

baca : Wali Kota Irsan Efendi Nasution Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana ke 47 IPTS

Monalisa juga menjelaskan bahwa pengadaan PPPK ini dilakukan berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 788 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai sipil negara, serta keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 349/P/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan calon PPPK untuk jabatan guru.

Beberapa nama PPPK yang menerima SK antara lain:

  1. Sri Rahayu, S.Pd dengan NIPPPK 198404012023212011, Jabatan Ahli Pertama Guru Kelas, dan unit kerja di SD Negeri 200119 Padangsidimpuan.
  2. Nurmaijah Siregar, S.Pd dengan NIPPPK 198304192023212005, Jabatan Ahli Pertama Guru Kelas, dan unit kerja di SD Negeri 200509 Padangsidimpuan.

Setelah menerima SK tersebut, Sri Rahayu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan atas penunjukan sebagai PPPK. Dia berjanji akan bekerja lebih baik lagi di SD Negeri 200119 Padangsidimpuan.

Pewarta: TY
Editor : BMP
COPYRIGHT © bbnewsmadina.com 2023

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)