
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Dikabarkan empat pelaku tambang emas ilegal menggunakan alat berat jenis excavator di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ditangkap tim dari Polda Sumatera Utara. Satu diantaranya diduga keluarga kepala desa singengu.
Lokasi penangkapan pelaku tambang emas ilegal ini sendiri dikabarkan di wilayah lapangan manja pasar Kotanopan tepat nya di belakang Bank BRI.
2 pelaku tambang diketahui inisial W diduga selaku pemodal dan T selaku kordinator lapangan sementara 2 lagi sebagai operator berinisial E dan PT .
Dari pengakuan warga yang melihat, ke 4 pelaku tambang diamankan polisi berpakaian preman sekitar pukul 14.00 wib senin siang (26/5/2025). Ada dua alat berat dilokasi sedang beroperasi diduga ikut serta diamankan. Namun sejauh ini belum diketahui kemana barang bukti alat berat dibawa petugas.
Camat Kotanopan Muslih Lubis yang dikonfirmasi seputar kebenaran informasi warganya ditangkap Polisi karena terlibat tambang emas ilegal membenarkan kabar tersebut.
“Benar ada 4 orang, Kalau masalah alamat pasti ke 4 orang tersebut belum saya dapat. tapi dari tadi sore kabar tersebut sudah beredar dikotanopan,” jelas Camat Kotanopan Muslih Lubis senin malam (26/5/2025).
Sementara itu Humasy Polres Madina yang dikonfirmasi belum memberi keterangan terkait penangkapan pelaku tambang emas ilegal tersebut.
Suasana di Polsek Kotanopan sendiri malam ini terlihat sejumlah kendaraan pribadi terparkir, sejumlah petugas berpakaian polisi dan preman terlihat di lokasi termasuk di pos penjagaan. (DN)