Panyabungan-BBNewsmadina.com
Terkait kisrunya permasalahan-permasalahan dengan PT.SMGP di Bumi Gordang Sambilan ini, salah satunya tentang masalah izin pemakaian air, tetapi kita dari Lembaga DPRD Madina tidak ada hak tentang memberikan izin tersebut, itu semua sudah ke Pusat dan ke Provinsi tidak ada lagi wewenang kita di Daerah ini terkait dari soal perizinan, hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPRD Madina, Syahriwan Nasution (Kocu), di ruang kerja Komisi III DPRD Madina, Rabu (30/11).
“Apa yang disampaikan rakyat ke DPRD, kita di Lembaga ini hanya sebagai penyambung ke Pemerintah, dan kalau perlu kita pergi bersama-sama ke Pusat untuk mendengarkan jawaban dari Menteri ESDM. Dan saya secara pribadi siap kapanpun yang diinginkan masyarakat untuk pergi kesana, dan saya sudah kasih tau kepada Ketua DPRD Madina untuk berkoordinasi dengan Menteri ESDM terkait PT.SMGP.”
“Apapun tuntutan rakyat itu, menurut kita sama dengan kita, karena kita yang disini juga diangkat oleh rakyat, apapun ceritanya DPRD Madina jelas bersama rakyat.”
Syahriwan menambahkan, bagi investor-investor dari mana sajapun silahkan datang ke Mandailing Natal tetapi dengan syarat harus mentaati semua Peraturan-Peraturan Daerah yang ada, jangan ada lagi investor-investor yang notabenenya tidak jelas yang hanya mau mengambil keuntungan-keuntungannya saja seperti selama ini, dan kita yang di Daerah ini hanya mendapat sampah ataupun limbahnya,pungkasnya.(davy)