Diduga Pengedar Sabu, Polres Madina Amankan Seorang Supir

IMG 20190807 111108
foto : tersangka HC (26) dan barang bukti, rabu (7/8).(JBL)

bbnewsmadina.com, Jajaran Polres Mandailing Natal kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu di Mandailing Natal. Selain mengamankan barang bukti Satuan Reserse Narkoba Polres Madina juga berhasil menangkap pelaku HC (26).

Pelaku yang berinisial HC (26) warga Banjar Kayu ara Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina.

Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah tersebut.

Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.IK., M.H melalui Kasat Narkoba AKP. M Rusli, SH kepada bbnewsmadina.com, rabu (7/8) mengatakan penggrebekan dilakukan setelah, Sat Narkoba Polres Madina mendapatkan informasi tentang pengguna Narkoba.

Selanjutnya tim opsnal Sat Narkoba Polres Madina pada Selasa (6/8) melakukan penyelidikan dan benar adanya bahwa ada seorang laki-laki dewasa diketahui sedang memegang 2 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika jenis shabu yang disimpan ditangan kiri tersangka tersebut,”ucapnya.

“Dari hasil penggrebekan HC yang berprofesi supir ini diringkus pada saat menyimpan dan memegang narkoba jenis sabu di tangan kirinya sebanyak 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan shabu dan uang sebanyak Rp. 119.000 (seratus sembilan belas ribu rupiah),” terang AKP M. Rusli, S. H.

Kini tersangka sudah diamankan di Polres Madina untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya serta guna proses pengembangan jaringan kasus ini. (LBS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)