Breaking News..!! Ketua Komisi IV : Perusahaan Nakal Akan Di Berikan Sanksi

Madina | BBNewsmadina.com

Tenaga kerja dari berbagai perusahaan di Kabupaten Mandailing Natal masih banyak yang belum diikutsertakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ini disampaikan Ketua Komisi IV, Hatta Usman Rangkuti, SH disela-sela Rapat Paripurna, Jum’at (16/12).

Ketua Komisi IV DPRD Madina ini mengatakan, masih banyak perusahaan yang enggan mendaftarkan tenaga kerja dalam program BPJS Tenaga kerja maupun kesehatan. Kata Hatta, sebelumnya komisi IV sudah memanggil puluhan perusahaan untuk dimintai keterangan perihal tersebut. Akan tetapi, dari sekian banyak yang diundang hanya dua perusahaan saja yang hadir.

“Memang masih banyak yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya dalam BPJS. Sebelumnya kita sudah mengundang beberapa perusahaan untuk membahas permasalahan ini. Maksudnya kita ingin mengetahui kendalanya dimana, agar bisa kita bantu. Akan tetapi dari sekian banyak yang diundang yang datang Cuma dua perusahaan, yaitu PT. Gruti Lestari Pratama dan PT. SMGP”. Jelasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengaku kecewa, sekaligus prihatin karena tenaga kerja di Mandailing Natal kurang mendapatkan perlindungan. Padahal, jika dilihat dari jenis usaha yang dijalankan, banyak tenaga kerja di Madina memiliki kerentanan dalam bekerja, sehingga memerlukan perlindungan.

“Sungguh mengecewakan. Data yang kami temukan tidak sesuai dengan harapan,” katanya tanpa menyebutkan nama perusahaan dimaksud,

Karena itu, Hatta berharap, agar perusahaan segera mendaftarkan tenaga kerjanya dalam BPJS. Menurutnya, bukan cuma swasta saja yang belum terdaftar, BUMN dan BUMD juga masuk dalam daftar tersebut.  Apalagi BPJS ini sifatnya wajib sesuai dengan PP 86 tahun 2013.

“Kalau masih perusahaan-perusahaan tidak mengindahkannya ataupun membandel, akan diberikan sanksi administratif dan bisa juga di Pidana sesuai dengan proses hukum terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan maupun hanya mendaftarkan sebagian karyawannya. Sebab sejauh ini masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya dan kita juga menduga masih banyak perusahaan yang belum masuk daftar.” tandas Hatta dengan wajah dongkol. (davy)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)