Panyabungan-BBNewsmadina.com
Bagian hukum dan organisasi Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar acara bimbingan teknis penyusunan laporan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, di aula Hotel Madina Sejahtera Rabu (21/12/2016).
Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setdakab Madina, Alamulhaq Daulay, SH, menyampaikan, Bimtek ini di gelar gelar karena sudah ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai tindak lanjut Area Perubahan Reformasi Birokrasi Bidang Akuntabilitas,ujarnya.
“Penyusunan laporan kinerja merupakan salah satu bagian dari penyelenggaraan sikap sesuai dengan Perpres No.29 tahun 2014 yang meliputi, Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pengelolaan Data Kinerja, Pelaporan Kinerja, Reviu dan Evaluasi Kinerja.”
“Maksud pelaksanaan Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja ini adalah untuk meningkatkan kualitas laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, yang bertujuan agar setiap Aparatur mampu melaksanakan penyusunan laporan kinerja di SKPD masing-masing sehingga dapat mencerminkan baik tidaknya pelaksanaan sebuah perencanaan yang sudah dianggarkan.”
“Dimana kegiatan ini kita laksanakan selama 2 hari, untuk hari pertama penyampaian materi, dan hari kedua diskusi dan pendalaman. Biaya Bimtek ini ditampung dalam P-APBD Kabupaten Mandailing Natal tahun 2016 pada pos Bagian Hukum dan Organisasi Setdakab Madina,”pungkas Alamulhaq.
Sedangkan Wakil Bupati Madina H. M. Jakfar Sukhairi Nasution dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Drs. Sayuti menyampaikan, hasil evaluasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemda Madina memperoleh nilai C untuk laporan kinerja Pemerintah Kabupaten tahun 2015,”saya berharap tahun 2016 ini mengalami peningkatan hingga memperoleh nilai B atau minimal CC”, ungkap Sayuti.
Laporan kinerja merupakan laporan tentang keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan dari suatu program dan kegiatan organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran, yang telah ditetapkan melalui alat pertanggung jawaban secara periodik,”laporan kinerja disusun dalam rangka menciptakan good governance dan clean governance sabagai respon terhadap tuntutan masyarakat,” jelasnya.
“laporan kinerja secara umum menguraikan atau menggambarkan capaian kinerja yang sudah berhasil dan belum berhasil dari penetapan kinerja, laporan kinerja yang baik dapat mencerminkan baik tidaknya pelaksanaan sebuah perencanaan yang sudah dianggarkan, untuk itu diperlulan adanya komitmen antara Pemimpin dan seluruh jajarannya dalam penyusunan laporan kinerja sebagai perwujudan kewajiban instansi, dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi sebagai tindak lanjut dari sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.”
Sayuti juga berharap dengan adanya pelaksanaan Bimtek penyusunan laporan kinerja ini, para peserta dapat mengikuti kegiatan Bimtek sampai akhir dan dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan pemahaman yang lebih baik lagi dalam menyusun laporan kinerja Pemda Madina, tandasnya.
Dalam kegiatan Bimtek tesebut menghadirkan dua narasumber dari inspektort Sumatera Utara, Drs. Julianto M. Si dan M. Ali Pasaribu S. Sos dan diikuti 40 peserta Bimtek yang terdiri dari perwakilan tiap-tiap SKPD dilingkungan Pemkab Madina. (davy)