Panyabungan, (BBNewsmadina.com)
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Muklis (M), (30), yang bertugas di Puskesmas Desa Sihepeng Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tertangkap Basah lagi berbuat mesum dengan Nurjannah (N), (21), Istri tetangganya.
Kejadian ini di lorong 6, Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, terungkap saat (M), memasuki Rumah (N), pada hari Kamis malam (13/06) sekira pada pukul 11.00 wib.
Rosidin, Alias Jabingkang, (53), curiga melihat kondisi rumah anaknya yang di datangi seorang peria (M), yang juga tetangga mereka. Apalagi anaknya yang sedang mengadu nasib keluar kota (Merantau) Mencari Nafkah, hal ini dikatakannya kepada Wartawan, Selasa (18/06).
Tidak lama kemudian setelah (M), masuk kerumah Anaknya, Jabingkang langsung sepontan masuk kerumah anaknya, (abra kadapra) ternyata benar ia melihat menantunya (N), berduan dengan (M), Sedang keadaan Setengah Telanjang, ujar Jabingkang.
“Saya langsung menangkapnya setelah melihat prilaku bejat mereka berdua, dan saya juga teriak memanggil orang agar ada saksi saya menyaksikan keadaan itu.”Ungkapnya
Jabingkang juga meminta anaknya (MKM), segera pulang kampung Melalui Telephon, untuk membuat suatu tindakan yang wajar dan mengadilinya secara adat istiadat di daerah itu atau secara kekeluargaan.
“(Pihak (M), atau sebagai perwakilannya sudah berulang kali kerumah ini meminta maaf untuk berdamai, hanya saja anak Saya meminta Uang Rp.40 Juta untuk Tutup malut)”, Bebernya.
Menurut pantauan Wartawan, Hingga saat ini antara kedua belah pihak belum ada kesepakatan berdami dan belum tersentuh para penegak hukum atau kepolisian, Keduanya juga seakan akan menutupi permasalahan ini dari mata Pihak yang Berwajib, sehingga untuk kasus ini dapat dikenakan Pasal 284 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP.R.(lian)