Panyabungan, (BBNewsmadina.com)
Warga Tawuran antara dua Desa, yakni Desa Darussalam (Pagaran) dan Desa Salambue Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera utara.
Hal ini di sampaikan oleh Warga setempat, Rizal Efendi Lubis, (Rizal), (40), kepada BBNewsmadina.com saat di hubungi lewat Telphon Seluler. Senin (26/6/2017), Kini, yang di duga para propokator sudah di amankan oleh kepolisian di kantor mapolsek panyabungan kota.”tadi kapolsek panyabungan dan anggotanya sudah menangkap para pelaku tawuran”katanya
Setelah di telusuri BBNewsmadina.com Ternyata penyebab aksi saling serang yang nyaris terjadi antar Desa di Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, pemicunya dikarenakan aksi saling tembak (senjata mainan) anak-anak dari dua Desa tersebut. Beruntung Kepolisian sigap dan melakukan mediasi antar dua kelompok yang bertikai.
Informasi dihimpun, Senin malam (26/6) di Mapolres Madina. Perkelahian ini berawal dari sekelompok pemuda dari Desa Darussalam melakukan pemukulan terhadap warga Desa Salambue yang brtetanggan saja antara dua kampung tersebut.
Penyebabnya adalah, anak-anak kedua belah pihak main tembakan senjata mainan dan menyebabkan lima orang luka-luka.
Kapolres Madina AKBP Martri Sonny SIK yang dihubungi BBNews, Madina melalui Kepala Satreskrim AKP Hendro Sutarno membenarkan kejadian tersebut, tetapi Henro menyebut pertikaian kedua belah pihak telah dilakukan perdamaian di Mapolres Madina.
“Sudah dilakukan upaya damai langsung oleh Pak Kapolres dan Pak Waka (Wakil Kapolres), Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai,” kata Henro
Sembari menyebut dalam proses damai itu melibatkan tokoh masyarakat kedua Desa bersama tokoh pemuda dan dipimpin langsung Kapolres AKBP Martri Sonny, Wakil Kapolres Kompol M Hutabarat, Kapolsek Panyabungan AKP Agus Maryana, Camat Panyabungan Sejarah Hakim dan 20 orang perwakilan warga dari kedua belah pihak.
Dari kronologi kejadian yang dihimpun, 5 orang warga Desa Salambue yang mengalami luka ringan dalam kejadian tersebut yakni Taufik Ali (17), Fakih Ali (16), Raja Aidil (16), Sakdan Riyadi (18), dan Sandi Sahmora (17). Kelima orang tersebut masih berstatus pelajar.
Karena tidak menerima kejadian itu, warga Desa Salambue melakukan penyerangan terhadap warga Desa Darussalam yang mengakibatkan satu orang luka ringan atas nama Nirwan (17).
Sementara, mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat damai dengan catatan beberapa poin yaitu Pertama, apabila terjadi permasalahan anak-anak antara kedua desa, orang tua tidak boleh langsung ikut campur dan harus melalui Kepala Desa masing-masing untuk proses hukum.
Kedua, korban kedua belah pihak akan segera dilakukan penanganan medis dengan dibiayai oleh unsur pemerintah Kecamatan Panyabungan dan unsur pemerintahan desa kedua belah pihak.
Ketiga, apabila kemudian hari ada permasalahan diantara warga kedua desa maka kepala desa masing-masing langsung membawa korban ke pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut dan tidak ada lagi proses perdamaian.
(LIAN&MN)