foto : Proyek pembangunan Drainase Jembatan Merah – Muarasoma terlihat kurang pengawasan sehingga pengerjaannya diduga amburadul, Jum’at (20/9).(LBS)
bbnewsmadina.com, Akibat disinyalir kurangnya pengawasan terhadap pembangunan proyek Drainase Jalan Lintas Jembatan Merah – Muarasoma tepatnya di titik batas Desa Sopo Tinjak – Desa Bulusoma oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Provinsi Sumatera Utara, diduga pengerjaan Drainase yang bersumber dari dana APBD Provinsi Sumut tahun 2019 sebesar Rp.889.578.000 amburadul dan tidak sesuai bestek.
Demikian ditegaskan Bendahara Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Madina, Syawaluddin kepada bbnewsmadina.com, Jum’at (20/9) di Panyabungan setelah pulang melakukan investigasi kelapangan.
“Bila dilihat dari amburadulnya pengerjaan proyek Drainase ini, sangat jelas sekali bahwa kurangnya dilakukan pengawasan oleh TP4D selaku tim pendamping, pengawal dalam pengawasan pengerjaan pembangunan Drainase di Jalan Lintas Jembatan Merah Muarasoma yang dikerjakan oleh CV. RAMIRO dengan nomor dan tanggal kontrak : 602/UPTJJ.KN DBMBK/KPA/440/SP/2019 tanggal 16 Juli 2019 ini”.jelasnya
Maka, agar tidak terjadi pembangunan yang asal jadi dan sia-sia serta disinyalir dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara. Kita berharap agar pengawasan terhadap pengerjaan proyek ini lebih ditingkatkan serta dilakukan tinjauan kembali atas pengerjaan pembangunan Drainase yang telah ada sekarang.
“TP4D seharusnya jangan hanya makan gaji buta saja dong, seharusnya juga rutin turun kelapangan agar hasil pekerjaan pihak rekanan maksimal dan sesuai dengan apa yang direncanakan dan diharapkan pemerintah”.tegasnya
Kemudian lanjutnya, jangan hanya tulisan saja yang tertera di papan informasi proyek yang ada, tetapi turun dan tindaklah pengerjaan proyek yang disinyalir tak sesuai Surat Perintak Kontrak kerja (SPK) agar anggaran negara tidak terbuang percuma.
Dari Pantauan bbnewsmadina.com dilapangan, Proyek Drainase bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2019 sebesar Rp.889.578.000 di jalan Lintas Jembatan Merah Muara Soma, tepatnya di Titik Batas Desa Sopo Tinjak – Desa Bulu Soma terlihat diduga tidak sesuai bestek. Dimana, semen cor dinding Drainase hanya digantung dan ditempel serta di ganjal. (LBS)