Aparat Hukum Diminta Usut Letusan Senjata Di Kafe Pasca Terjaringnya 3 Kepdes

Foto : Tokoh Masyarakat Madina, Saparuddin Haji. (LBS)

bbnewsmadina.com, Aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian diminta agar melakukan pengusutan terkait adanya letusan senjata saat terjaringnya tiga oknum Kepala Desa (Kepdes) asal Kecamatan Batang Natal di Kafe AL yang beralamat di Jalan Lintas Timur pada 10 September 2019 lalu sekira pukul 01.00 wib.

Dimana, dari informasi yang dihimpun bbnewsmadina.com, diduga tangan salah seorang Kepdes ada yang terluka pada tangannya saat terjadinya razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin langsung Wakil Bupati Madina, HM Jakfar Sukhairi Nasution.

Menanggapi kejadian ini, Tokoh Masyarakat Madina, Saparuddin Haji kepada bbnewsmadina.com, Selasa (24/9) menegaskan bahwa beliau sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Dimana, didalam penggunaan senjata sudah pasti ada aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Sama-sama kita ketahui bahwa, Negara Indonesia yang kita cintai ini adalah negara hukum yang punya aturan dan peraturan, apalagi terkait penggunaan dan pemakaian senjata”.kesalnya

Jadi lanjutnya, terkait kabar adanya letusan senjata pada saat razia pekat di salah satu Kafe dan Karaoke di kawasan Jalan Lintas Timur Panyabungan. Saya meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kejadian ini.

Sebab imbuhnya, Negara kita ini bukan negara koboy yang bisa seenaknya menggunakan senjata. Karena, biasanya penggunaan senjata itu dilakukan disaat tertentu dan oleh oknum-oknum yang sudah terlatih serta memiliki izin dari Negara.

“Aparat hukum harus segera usut kejadian ini, bila perlu panggil dan periksa ketiga oknum Kepdes tersebut, agar pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat selama ini bisa terjawab. Apalagi kabarnya ada salah satu oknum Kepdes yang terjaring malam itu yang terluka ditangannya”.pinta Saparuddin Haji mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) tersebut.

Seperti pemberitaan sebelumnya, saat terjadinya razia pekat tersebut ada tiga oknum Kepdes asal kecamatan Batang Natal yang terjaring Satpol PP Madina inisial SN (51) Kepala Desa BK, FN (49) Kepala Desa TN dan NN (49) Kepala Desa AM bersama tiga orang wanita penghibur inisial AS (21), DN (22) dan WD (23) sedang asyik bersenang-senang didalam room 2 karaoke di Kafe AL. Dan setelah diambil keterangan di kantor Satpol PP, sekira pukul 06.00 wib pagi dilepaskan atau di pulangkan. (LBS)

Tinggalkan Balasan