Foto : Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution (kemeja putih) saat menandatanganibnaskah hibah barang milik negara di ruang pendopo Kementerian PUPR atau Gedung Cipta Karya lantai 1, Rabu (25/9) di Jakarta. (LBS)
bbnewsmadina.com, Bupati Mandailing Natal (Madina), Drs Dahlan Hasan Nasution menandatangani naskah dan berita acara serah terima hibah barang Milik Negera dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Daerah (Penerima hibah), Rabu (25/9) Di Jakarta.
Acara yang sekira pukul 14.00 wib tersebut, digelar di ruang pendopo Kementerian PUPR atau Gedung Cipta Karya lantai 1, guna menindaklanjuti persetujuan hibah yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR dalam rangka tertib administrasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014.
Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution melalui Sekretaris Dinas PUPR Madina, H. Khairul Bahri Batubara kepada bbnewsmadina.com via seluler menjelaskan bahwa selain Kabupaten Madina. Acara penandatanganan naskah hibah ini juga dihadiri oleh Kabupaten kota lainnya yang ada di Sumatera Utara (Sumut).
“Selain Kabupaten Madina, penandatanganan naskah hibah ini juga dihadiri Kabupaten kota lainnya yang ada di Sumut. Dan, penandatanganan naskah hibah barang ini sebagai tindaklanjut dari persetujuan hibah yang telah di terbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR”.paparnya
Khairul menambahkan, Direktur Direktorat Jenderal Cipta Karya, Dr. Ir. Danis Hidayat Sumadilaga, MEng.Sc yang menyerahkan langsung naskah hibah barang tersebut kepada perwakilan Kabupaten Kota yang hadir di acara tersebut.
“Dan untuk Kabupaten Madina, Bupati yang langsung menerimanya.” (LBS)