bbnewsmadina.com, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) membuka seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon ll.a) secara terbuka. Hal itu terlihat pada surat pengumuman panitia nomor : 003/Pansel/JPT/2019, sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
Adapun ketentuan umumnya yakni, berstatus PNS di lingkungan Pemkab Madina. Memiliki pangkat/golongan ruang serendah rendahnya pembina TK.l (lV/b) minimal 1 tahun pada tanggal 1 April 2019. Pernah dan/atau sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon ll) minimal dua kali dengan jabatan yang berbeda. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata-1 (S1).
Selain itu, calon harus memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat ll dan/atau pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat lll dan/atau sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat ll atau pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat lll atau yang dipersamakan. Berusia setinggi tingginya 56 tahun pada tanggal 01 Juli 2019. Semua unsur dan penilaian prestasi kerja PNS sekurang kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pelanggaran disiplin berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan PP nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian PNS.
Seterusnya, memiliki kompetensi manajerial pada jabatan pimpinan tinggi pratama. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit umum daerah kabupaten Madina. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara kasus tindak pidana korupsi dan pidana umum yang dibuktikan dengan surat pernyataan calon peserta seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Madina.
Jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madina. Sementara tahapan seleksi adalah seleksi administrasi, psikotes dan seleksi penulisan makalah serta wawancara. Sementara untuk jadwal pendaftaran mulai dari tanggal 25 Juni s/d 24 Juli 2019.
Untuk berkas yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip panitia seleksi. Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi dibuat dalam rangkap tiga, dijilid dan diurutkan dengan persyaratan yang telah ditentukan, disampaikan secara langsung dalam satu amplop tertutup dan ditujukan kepada ketua panitia seleksi melalui sekretariat panitia seleksi pada hari dan jam kerja yang bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madina.
Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Dalam seleksi ini peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi, dan setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madina.
Pengumuman seleksi ini ditandatangani oleh Ketua Panitia DR.lr.Riadil Akhir Lubis,M.Si, Sekretaris Ir.Aspan Sofian Batubara,MM, dan masing-masing anggota yakni Prof.DR.Lic Reg Reg Sirojuzilam H,SE, Prof.DR,Badaruddin,M.Si dan Drs.Amru A Rangkuti. (ZN)