bbnewsmadina.com, Sejumlah pedagamg di pasar tradisional Sigalangan Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan menyesalkan sikap petugas pengelola pasar dari badan usaha milik daerah PT. TSM (Tapanuli Selatan Membangun ) yang melakukan tindakam semenamena terhadap pedagang dengan menyegel dan menggembok pintu kios,mengakibatkn pedagang tidak bisa berjualan.,Jumat (2/2).
Kekisruhan dan adu mulut sempat terjadi antara pedagang dan petugas pengelola pasar yang dikawal segerombolan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Tapsel akibat sikap arogansi petugas pasar yang mengambil tindakan sepihak, sehingga merugikan pedagang yang tidak bisa berjualan dan bisa mengancam lumpuhnya perekonomian di daerah tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, penyegelan kios dengan cara menggembok pintu kios yang dilakukan petugas pasar dari PT. TSM selaku BUMD Tapsel yang kini mengelola pasar di Tapsel menyusul tidak lagi di kelola oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Tapsel sempat mengejutkan para pedagang.
Bahri Nasution, seorang pedagang mersa kaget saat pagi hari setibanya ia di pasar dan akan membuka kios dagangan untuk melakukan aktivitas berjualan ternyata telah disegel dan digembok oleh petugas yang diduga perintah PT TSM selaku pengelola pasar.
“Kami kaget kok tanpa ada pemberitahuan kepada kami para pedagang, kios telah disegel dan digembok sehingga kami tidak bisa berjualan. Soalnya tagihan retribusi tahunan selalu kami bayar. Kalaupun ada tunggakan masih bisa bernegosiasi bukan langsung datang dengan gaya arogan dan menakut nakuti pedagang dengan cara menggembok kios,“ ujar Bahri yang mengaku sudah puluhan tahun jadi pedagang.
Ia juga merasa sangat kecewa terhadap oknum petugas pasar yang mereka nilai sikap petugas tidak berperikemanusiaan, karena mata pencaharian mereka jadi terhenti, padahal banyak pedagang menggantungkan hidup dari hasil dagangan.
“Kenapa harus main segel dan gembok. Padahal kami taat dengan pembayaran retribusi setiap tahunnya. Kami harapkan bapak Bupati Syahrul M Pasaribu dapat mengerti kondisi kami dan Pemkab Tapsel melalui PT TSM dapat memberikan keringanan sejenak, “ katanya.
Hal senada juga disampaikan Sahrul dan Muhammad Iriadi Nasution yang juga pedagang di pasar Sigalangan tersebut. Menurut mereka, sikap yang dipertontonkan pihak pengelola pasar dengan cara menyegel dan menggembok kios mereka kurang terpuji dan memalukan para pemimpin Tapsel yang telah bersusah payah memajukan pembangunan Tapsel.
Para pedagang yang sudah memiliki persatuan pedagang ini juga mengancam, bila dalam satu jam pihak pengelola tidak membuka gembok yang mereka buat, mereka akan melakukan protes dan menempuh jalur hukum, termasuk akan menutup akses ke pasar tersebut dan mogok berjulan.
“Bila dalam tempo satu jam tidak ada upaya pengelola pasar untuk membuka segel gembok kios, kami akan melakukan aksi mogok berjualan dan melakukan aksi demo ke PT.TSM Tapsel dan kantor Bupati Tapsel. Karena kami telah mengalami kerugian cukup besar akibat tidak berjualan. lagian pula, bagaimana kami bisa membayar retribusi bila usaha kami ditutup,“ sebut mereka.
Terkait masalah tersebut, Direktur PT. TSM Tapsel, Hamdan Nasution yang dikonfirmasi dengan cara menghubungi telepon selulernya nomor : 08128609xxxx, tidak terhubung sama sekali.
Menanggapi permasalahan tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan batang Angkola, Sayur Matinggi dan Tantom Angkola Drs. H Ali Adanan Nasution meminta pihak PT TSM selaku pengelola pasar dan para pedagang untuk duduk bersama mencari solusi.
“Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena selain merugikan pedagang, juga menghambat aktivitas perekonomian dan bisa mengganggu stabilitas kamtibmas di daerah ini,“ ucap Ali Adanan. (Ty)