foto : Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution (Kanan) di dampingi Prof DR Todung Mulya Lubis (kiri) saat menyerahkan surat permohonan pinjam pakai kawasan Hutan dan surat permohonan bantuan pengelolaan sampah kepada Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan RI, Siti Nurbaya (tengah), rabu (21/2/2018) di Jakarta. (LBS)
bbnewsmadina.com – Adanya program Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk melakukan pembukaan Jalan Desa Siulangaling Kecamatan Muara Batang Gadis yang selama ini terisolir menuju Kecamatan Naga Juang yang tersendat akibat terhalang kawasan Hutan Lindung. Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution di dampingi tokoh Nasional asal Mandailing Natal Prof DR Todung Mulya Lubis menemui Meteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, rabu (21/2/2018) di Jakarta.
Pertemuan Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution guna menyerahkan surat permohonan pinjam Pakai Kawasan Hutan sepanjang 25 kilometer untuk pembukaan Jalan tersebut juga ditemani oleh Kadis Pertanahan Madina, Akhmad Faisal Lubis, S. Hut, Kadis Lingkungan Hidup Khairul, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Parlin Lubis dan Sekretaris Bapeda, Syahruddin Lubis, ST.
Kadis Pertanahan Madina, Akhmad Faisal Lubis, S. Hut saat dikonfirmasi Bbnews.com, kamis (22/2/2018) melalui seluler menjelaskan, pertemuan Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya kemaren Alhamdulillah mendapat respon yang baik dari Ibu Menteri.
“kita berharap dengan adanya respon yang baik dari ibu Menteri nantinya dapat memberikan suatu keputusan yang baik buat masyarakat Madina khususnya warga Desa Siulang Aling Kecamatan Muara Batang Gadis agar apa yang diinginkan warga selama ini dapat segera terealisasi”. ujarnya
Selama ini lanjutnya, warga Desa Siulang Aling untuk menuju ibu kota Kabupaten Madina harus menempuh jarak tempuh yang jauh, kalau jalan yang selama ini di lewati, Panyabungan-Natal 86 Kilometer. Natal-Singkuang 63 Kilometer. Singkuang-Siulang Aling dengan jalur air menempuh jarak 37 kilometer dengan waktu perjalanan selama 12 jam perjalanan.
Jadi sambungnya, apabila Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan sepanjang 25 kilometer ini. Maka nantinya jalur Kecamatan Naga Juang- Siulangaling akan tembus. Dan saudara kita yang berada di Siulang Aling hanya menempuh waktu 2 jam perjalanan menuju ibu kota kabupaten Madina.
Faisal juga menambahkan, selain menyerahkan permohonan pinjam pakai Kawas Hutan, Bupati Madina juga menyerahkan surat permohonan tentang bantuan pengelolaan “sampah” di Kabupaten Madina yang langsung di terima Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan”. bebernya (Redaksi LBS)
Iklan Perizinan