bbnewsmadina.com, Warga desa Batang Bahal dan Siloting Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua protes serta memblokir jalan menuju Tempat Pembuangan Sampah (TPA) yang baru, (20/02) Selasa Yang lalu, dimana sebelumnya TPA tersebut berada di desa Batu Bola.
Pasalnya, masyarakat tidak setuju desa Batang Bahal dijadikan tempat pusat menumpuknya sampah dari seluruh kota Padangsidimpuan, bahkan hanya sejumlah orang saja yang yang mengetahui sebelumnya daerah mereka mau dijadikan TPA pengganti yang dari desa Batu Bola.
Karena semakin ramai warga berduyun – duyun berdatangan menyatakan prosesnya serta memblokade jalan, untuk menghindari hal yang tidak di inginkan akhirnya masyarakat diajak berdialog melalui musyawarah yang dihadiri oleh Asisten II Kota Padangsidimpuan bidang Ekonomi Pembangunan, Kadis Lingkungan Hidup, Camat Psp Batunadua, Kapolsek Batunadua, Kepala Desa Batang bahal dan Kepala Desa Siloting serta ratusan masyarakat.
Penetapan lokasi TPA yang baru ini berdasarkan surat keputusan walikota Padangsidimpuan No: 463/KPTS/2017 dan mengingat TPA lama sudah Over Capacity.
Rahuddin Harahap selaku Plt Asisten II Kota Padangsidimpuan mengatakan, “Permasalahan sampah hampir di seluruh daerah adalah memang selalu jadi persoalan dan kalau pun masyarakat menolak Lokasi TPA yang saat ini adalah hal yang wajar. TPA yang sebelumnya berada di Batu Bola sudah tidak layak, lahan yang hanya berukuran 1,5 Ha sudah Over Capacity dan TPA ini sudah ada Sebelum Pemekaran Kota Padangsidimpuan yang dulunya Masih bagian Kab. Tapanuli Selatan,” ujarnya.
Salah serang warga dalam acara musyawarah tersebut menyampaikan, mereka tidak tahu menahu tentang hal persetujuan. Beliau juga membenarkan sekitar Bulan Desember lalu ada pertemuan dengan masyarakat tetapi yang di undang hanya sebagian kecil saja, dimana yang hadir pada saat itu hanya sekitar 20 orang sementara warga di Balakka Sipunggur ini ada sekitar 120 KK”
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan, melalui sekretaris nya Muhammad Faizal mengatakan sebelum TPA ini beroperasi pihaknya sudah kordinasi dengan Kepala Desa, Camat,Sekda, Walikota. Beliau juga mengatakan mengenai AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) warga bisa datang ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan agar lebih jelas.
Sampai acara pertemuan tersebut selesai, jalan menuju TPA masih di blokade serta aktifitas pembuangan sampah tidak beroperasi yang mengakibatkan tumpukan sampah di seputaran Kota Padangsidimpuan. (Ty)
Iklan Perizinan