Terzolimi, Warga Batahan 1 Datangi DPRD Madina

IMG 20191031 205027
Warga Batahan 1 saat berada diruangan Banmus DPRD Madina, Kamis (31/10). (Foto :LBS)

bbnewsmadina.com, Merasa dizolimi oleh perusahaan perkebunan PT Palmaris Raya. Puluhan warga Perwakilan dari Desa Batahan I Kecamatan Batahan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mandailing Natal (Madina), Kamis (31/10).

Pantauan bbnewsmadina.com, Kedatangan warga Desa Batahan I ke Gedung DPRD Madina di terima langsung oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Wakil Ketua DPRD Madina, Erwin Nasution dan beberapa Anggota DPRD lainnya.

Didalam ruangan Banmus DPRD Madina, humas warga Desa Masyarakat Batahan 1, Sumardi Hasibuan kepada media menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke gedung DPRD Madina untuk mengharap bantuan atas persoalan lahan masyarakat dengan PT Palmaris dan PTPN IV yang ada di Kecamatan Batahan.

“Kami kesini mewakili masyarakat Desa Batahan I untuk menyampaikan 7 tuntutan masyarakat yaitu, agar Kapolres Madina membebaskan saudara Samsul Pane, yang ditahan sejak 25 Oktober 2019 sampai sekarang. Lalu meminta Bupati/Wakil Bupati, Kantor transmigrasi dan BPN agar segera menerbitkan sertifikat tanah Trans Swakarsa Mandiri (TSM) tahun 1997/1998 sesuai hasil pertemuan pada tanggal 12 Oktober 2019 diruang asisten 1 pemkab Madina”.ungkapnya

Dan lanjutnya, kami meminta management PT Palmaris Raya dan PTPN IV agar mengembalikan tanah TSM yang mereka tanam untuk disepakati secara kekeluargaan. Perusahaan tidak lagi mengadu domba masyarakat, menjadi bapak angkat masyarakat. Dan yang terakahir, meminta DPRD Madina mendorong aspirasi masyarakat yang dizolimi dan kriminalisasi kepada presiden Jokowi.

Sumardi Hasibuan juga mengungkapkan, sebelumnya kami sudah berjumpa dengan Ketua DPRD Madina, dan kami diundang hari ini untuk menyampaikan keluhan masyarakat terutama yang terzolimi, dan kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan dan sesuai dengan harapan kami.

IMG 20190821 WA0010 1

Sementara itu Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis dalam menanggapi keluhan warga batahan I menegaskan, akan menindaklanjuti keluhan warga, namun yang kami sayangkan pihak perusahaan PT. Palmaris Raya sudah diundang, namun tidak hadir memenuhi undangan.

Namun demikian imbuhnya, dari hasil pertemuan masyarakat Batahan I dengan DPRD Madina hari ini, DPRD Madina beserta instansi terkait akan melakukan cek kelapangan. (LBS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)