Ketua PWI Madina, Mhd Ridwan Lubis dan Sekretaris PWI Madina, Abdul Kholik. (LBS)
bbnewsmadina.com, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mandailing Natal (Madina) mengecam dan mengutuk pelaku pembunuhan dua orang wartawan yang terjadi Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (30/10) sore dan Kamis (31/10) kemaren.
Siapapun pelaku dan aktor di balik kasus pembunuhan dua wartawan tersebut harus dihukum setimpal. Karena bagaimanapun kekerasan terhadap Pers harus dihapuskan”.tegas Ketua PWI Madina, Mhd Ridwan Lubis didampingi Sekretaris Abdul Holik kepada bbnewsmadina.com, Jum’at (1/11) Di Panyabungan.
Lanjutnya, Pers bekerja dilindungi undang-undang, dan apabila ada kesalahan dalam melaksanakan tugas profesi di lapangan, yang merasa dirugikan bisa menempuh banyak cara, tapi kalau dilakukan dengan cara kekerasan apalagi pembunuhan, ini sebuah kejahatan yang luar biasa.
Poldasu Didesak Tangkap Dan Hukum Berat Pelaku
Oleh Karena itu sambungnya, kami meminta Kapolda Sumut bapak Irjen Pol Agus Andrianto agar memberikan perhatian khusus untuk kasus pembunuhan dua orang wartawan yang terjadi Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu ini. Dan kami sangat berharap pelaku segera ditangkap dan diadili serta dihukum setimpal.
“Pers punya kewenangan untuk mencari, mengelola, dan menyebarluaskan informasi. Apapun permasalahannya, Pers dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya”.ungkap Ridwan sembari menunjukkan wajah kecewa.
UU nomor 40 tahun 1999 telah menjamin kebebasan Pers dalam melaksanakan tugasnya. Kita tidak bantah, setiap insan Pers diikat dengan kode etik. Nah, misalnya ada oknum wartawan yang melanggar, kemudian ada yang merasa dirugikan, bisa menempuh banyak cara. misalnya melakukan hak bantah, semacam somasi dan sebagainya.
“Dan, kita cukup menyayangkan, dua orang oknum wartawan tersebut ditemukan tewas di areal sebuah perusahaan. Selain menindak dan menghukum pelaku pembunuhan, tentu kita juga berharap Kepolisian mengusut pelaku yang menyuruh, hingga permasalahan bisa terungkap secara terang benderang,” ujar Ridwan.
Ridwan juga mengatakan, kasus tersebut agar bisa jadi pelajaran bagi semua pihak khususnya perusahaan investasi dimanapun berada khususnya di Kabupaten Madina.
“Kita ingin ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, perusahaan tolong jangan menggunakan cara-cara brutal dan melakukan kekerasan terhadap Pers. Bila ada oknum wartawan katakanlah yang bekerja di luar tugas jurnalistik, silahkan tempuh dengan cara dan aturan yang ada, bukan dengan melakukan kekerasan,” tutupnya. (LBS)