Padangsidimpuan-BBNews Dalam rangka peringatan Hut RI ke 71, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dinilai salah dalam menggunakan logo dan tema, sesuai dengan surat edaran Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Setya Utama) Nomor : B-1651 /Kemensetneg/Ses/TU.00.04/05/ 2016 tentang Penyampaian Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016. Sesuai pantauan wartawan, terlihat baliho besar yang terpampang di Jalan Sudirman persis di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (17/8/2016). Dimana dalam baliho itu tertulis jelas ucapan Dirgahayu Republik Indonesia dengan tema ‘Kerja Nyata Bersama “Demi Kemajuan Bangsa & Negara’. Begitu juga dengan pemuatan logo angka ’71’ yang ada, tampak tidak sesuai dengan logo yang sudah diamanatkan Mensetneg melalui surat edarannya. Berdasarkan surat dari Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Setya Utama) Nomor : B-1651 /Kemensetneg/ |
Ses/TU.00.04/05/ 2016 tentang Penyampaian Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 kepada Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Perwakilan RI di Luar Negeri, Para Gubernur Provinsi di Seluruh indonesia, dan Para Bupati serta Walikota di Seluruh Indonesia, bahwa dalam rangka Peringatan Hut RI Ke 71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016.“Logo HUT RI ke 71 2016 terdiri atas 3 warna, warna putih dimanfaatkan untuk angka dan tulisan tahun yang disingkat TH, selanjutnya angka 71 tersebut dikemas dalam kemasan area merah, adapun untuk tulisan Indonesia berwarna hitam. Di bawah tulisan ‘Indonesia’ ada tulisan warna merah yang berbunyi ‘Kerja Nyata’, dan tema HUT RI ke-71 tahun 2016 adalah ‘Indonesia Kerja Nyata. (Ty) |