Rapat paripurna pengambilan persetujuan tata tertib, kode etik dan tata beracara DPRD Madina, senin (25/11). (Foto : LBS)
bbnewsmadina.com, Akibat terlambat datang dalam rapat paripurna sesuai undangan jam 10.00 wib. Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis menyentil pihak eksekutif (Pemerintah) saat pembukaan acara rapat Paripurna pengambilan persetujuan tata tertib, kode etik dan tata beracara DPRD Madina, Senin (25/11).
Saya berharap kita semua supaya saling menghargai, karena agenda ini untuk kita bersama. Sudah terlambat kehadiran eksekutif, itupun cuma di hadiri saudara Asisten III Pemkab Madina”.ujar Ketua DPRD Madina ketika saat akan membuka rapat diruangan paripurna DPRD Madina.
Sesuai undangan yang telah sebarkan seharusnya Paripurna ini di laksanakan pukul 10.00 wib. Sementara pimpinan dan Anggota DPRD Madina sudah berada di Gedung ini sebelumnya. Dan kepada pembawa acara saya minta yang hadir saja disebutkan kata penghormatan, kalau yang tidak hadir tidak usah di sebut”.tegasnya
Setelah selesai meluapkan kekesalannya akibat keterlambatan pihak eksekutif untuk menghadiri rapat. Paripurna yang di hadiri 36 Anggota dewan dari 40 aktif tersebut dilanjutkan dengan agenda mendengarkan laporan panitia khusus tentang tata tertib, kode etik dan tata beracara DPRD Madina.
Dan dari amatan bbnewsmadina.com, sebelum rapat paripurna dimulai dilakukan pembacaan ayat suci Al-Quran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, untuk penyeimbang kerohanian dan dunia. Sementara bagi non muslim akan disesuaikan.
Dan ada ketegasan dalam tatib DPRD Madina, bagi anggota dewan yang melanggar dengan sanksi tegas sampai pemecatan, dengan tujuan untuk komitmen perbaikan kinerja DPRD Madina kedepan. (LBS)


