Tetapkan Status Tanggap Darurat, Bupati Madina Surati Kepala BNPB Pusat Mohon Bantuan

Situasi tanggul kiri kanan sungai Singengu yang hancur pasca banjir akibat curah hujan ringgi yang terjadi pada hari kamis 19 Desember 2019 lalu. (Foto:LBS)

bbnewsmadina.com, Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor : 360/1022/K/2019 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dan Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution juga telah menyurati Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Doni Munardo nomor : 600/4121/DPUPR/2019 guna memohon bantuan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, M. Nasir Nasution kepada bbnewsmadina.com, Sabtu (21/12) menjelaskan bahwa Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution telah menyurati Kepala BNPB Pusat, Doni Munardo untuk melaporkan sekaligus mohon bantuan terkait banjir sungai Singengu Kecamatan Kotanopan akibat curah hujan tinggi yang terjadi pada Kamis (19/12) lalu.

Akibat curah hujan tinggi yang mengakibatkan banjir tersebut, menghancurkan tanggul kiri dan kanan sungai Singengu yang selama ini berfungsi agar debit air tidak masuk ke pemukiman dan juga sekaligus dijadikan sebagai irigasi untuk mengairi persawahan masyarakat yang luasnya kurang lebih 1500 hektar”.paparnya

Maka dari itu sambungnya, karena mengingat keberadaan tanggul yang rusak akibat banjir meruoakan oengaman terhadap masyarakat yang bermukim disekitar lokasi dan juga sebagai sumber air untuk persawahan masyarakat. perbaikan tanggul sangat diperlukan sesegera mungkin, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap masyarakat, mana kala curah hujan tinggi.

Apalagi lanjutnya, dilihat dari siklus cuaca dipenghujung tahun seperti sekarang ini penghujan, agar masyarakat yang bertani tidak terganggu terlebih-lebih penghidupan mereka yang hanya mengandalkan bertani, kita berharap Kepala BNPB Pusat sudi untuk menggelontorkan dananya ke Kecamatan Kotanopan Kabupaten Madina.

“Sedikit perlu saya sampaikan, saat ini sudah dipenghujung tahun, Dana TT tahun 2019 yang diperbolehkan untuk menanggulangi pembiayaan bencana sudah tidak memungkinkan lagi. Dan sangat besar harapan saya kiranya BNPB Pusat dan juga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mau membantu”.harapnya

Taksasi biaya pembangunan kembali

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Madina, Subuki Nasution ketika dikonfirmasi bbnewsmadina.com, terkait berapa kira-kira besaran dana biaya yang diperlukan untuk segera membangun kembali tanggung kiri kanan sungai Singengu Kecamatan Kotanopan, beliau menjawab diperkirakan dana yang dibutuhkan berkisar Rp1.053.000.000.00,-.

“Setelah pak Bupati menugaskan Dinas PUPR, Dinas Perkim dan BPBD melakukan tinjauan kelapangan dan kita membuat taksasi, kita memerlukan pembiayaan sebesar Rp1.053.000.000.00,- untuk bisa kembali membangun tanggul kiri kanan yang telah hancur dihantam banjir di sungai Singengu kemaren”.pungkasnya. (JLBS)

Tinggalkan Balasan